Lepas Sambut Kajari, Nilawati Sebut Komit Lanjutkan Dugaan Kasus di Abdya

Kajari Abdya Nilawati, SH, MH

Analisaaceh.com, Blangpidie | Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya) berlangsung lancar tanpa ada kendala sedikitpun. Kajari lama Abdya Abdur Kadir, SH,MH digantikan dengan Nilawati, SH,MH.

Acar itu berlangsung di rumah dinas (Pendopo) Bupati, Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Abdya. Kamis, (7/11/2019).

Abdur Kadir dalam sambutannya mengucapkan permohonan maafnya selama empat tahun berdinas di Abdya. Katanya, dalam menjalankan tugas tentu tidak luput dari kesilapan dan kesalahan.

“Jika saya ada kesalahan saya mohon maaf,” kata Abdur Kadir.

Selain itu, Ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas bantuan, doa dan dukungan sehingga amanah yang dipikulnya dapat dijalankan meskipun tidak sempurna.

“Saya telah berusaha yang terbaik untuk Aceh Barat Daya,” imbuh Kajari yang akan berdinas di Kejari Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung.

Abdur Kadir mengakui sudah menjalankan beberapa kegiatan dan tentu masih ada yang tersisa. Namun itu, katanya, akan dilanjutkan oleh ibuk Kajari baru baik itu masalah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) maupun tugas-tugas lainnya.

“Kepada ibuk Kajari saya ucapkan selamat menjalankan tugas di Abdya,” ucapnya.

Baca juga: Pengusutan Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRK Abdya Lamban

Sementara itu, Kajari Abdya baru Nilawati, memohon dukungan dan support dari pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan tugasnya ke depan.

Katanya, apa yang sudah dirintis oleh bapak Abdur Kadir dapat kita lanjutkan, mana yang kurang akan kita sempurnakan dan mana yang sudah dirintis kita pertahankan. Menurut Nila, tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan jika koordinasi yang baik dikedepankan.

“Sekali lagi saya mohon dukungannya dalam menjalankan tugas di Abdya dan semoga apa yang diembankan bisa saya laksanakan dengan baik,” harap Nilawati.

Baca: Kejari Abdya Diminta Serius Tangani Kasus Dugaan SPPD Fiktif dan PDAM Gunung Kila

Diwawancara terpisah, saat wartawan menanyakan terkait kelanjutan dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 24 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya, Nilawati mengaku berkomitmen melanjutkannya.

Katanya, bukan hanya kasus dugaan SPPD fiktif saja, kasus-kasus lainnya yang belum tuntas juga akan dilanjutkan.

“Ini kan saya baru di sini, nanti akan saya pelajari dulu bersama tim. Insya Allah kita akan lanjutkan dan nanti akan kita sampaikan kepada publik,” ungkap Kajari baru Adya Nilawati.

Komentar
Artikulli paraprakBerikut Kebijakan Disdik Tentang Penataan dan Pemerataan Guru di Aceh
Artikulli tjetërSMAN Kota Bahagia Sabet Juara 1 Duta Pelajar Kamtibmas 2019 Aceh Selatan