Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M diperingati pada Rabu, 27 Mei 2026.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama usai Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (17/5).
Menteri Agama, Nasaruddin Umar
menjelaskan, penetapan dilakukan berdasarkan hasil hisab dan rukyatul hilal yang dipantau di berbagai wilayah Indonesia. Sidang Isbat turut dihadiri perwakilan organisasi masyarakat Islam, Komisi VIII DPR RI, ahli astronomi, BMKG, BRIN, dan instansi terkait lainnya.
“Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta adanya laporan rukyatul hilal yang memenuhi ketentuan, Sidang Isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Zulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026 Masehi,” ujar Menteri Agama.
Berdasarkan pemaparan Kementerian Agama, posisi hilal saat pemantauan berada pada ketinggian antara 3 derajat 17 menit 33 detik hingga 6 derajat 56 menit 58 detik, dengan sudut elongasi antara 8 derajat 54 menit 49 detik hingga 10 derajat 37 menit 7 detik.
Kementerian Agama melakukan rukyatul hilal di 88 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Dari hasil pemantauan tersebut, hilal dilaporkan terlihat oleh dua perukyat di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yakni KH S Azka dan Zarkasi, yang telah disumpah oleh hakim Pengadilan Agama setempat.
Menteri Agama berharap keputusan tersebut dapat menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menjalankan rangkaian ibadah Zulhijjah, termasuk puasa Tarwiyah, puasa Arafah, salat Iduladha, dan ibadah kurban.
“Semoga momentum Iduladha ini dapat memperkuat kebersamaan, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta meneguhkan persatuan sebagai satu bangsa,” katanya.




