Categories: NEWSSIMEULUE

Duh, DPRK Simeulue Dituding Keluarkan Surat Siluman, ini Cerita Sebenarnya

Analisaaceh.com, Sinabang | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, dituding telah mengeluarkan surat persetujuan pencabutan gugatan perkara dugaan vidio tak senonoh yang menyeret nama Bupati Simeulue, Erli Hasim.

Dengan tegas, Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi, membantah tudingan yang dihadapkan kepada lembaga yang dinahkodainya itu. Irwan menilai tudingan tersebut sungguh tak benar. Padahal dikatakannya, surat yang dilayangkan ke PTUN itu bukanlah mengenai kasus vidio.

“Itu bukan surat mengenai gugatan vidio, tetapi surat tersebut merupakan surat persetujuan DPRK kepada Erli Hasim, melalui kuasa hukumnya atas pencabutan gugatan pribadinya yang menutut DPRK sebanyak Rp 100 miliar,” Kata Irwan Suharmi, kepada wartawan saat melakukan konferensi pers, Senin (24/2/2020).

Surat persetujuan pencabutan gugatan itu, juga dinilai tak resmi dari lembaga DPRK, karena tidak tertera kop dan tanggal pada surat. Bahkan surat tersebut dikatakan surat siluman.

Irwan Suharmi memaparkan alasan pihaknya tak mencantumkan kop pada surat tersebut, karena pada saat melakukan rapat untuk mengambil keputusan menyetujui pencabutan perkara gugatan itu, dirinya masih menjabat sebagai ketua sementara, belum menjadi pimpinan definitif yang sudah memiliki hak dan kewenangan.

“Surat itu tidak siluman karena sudah ada kesepakatan bersama dengan 15 anggota DPRK yang berhadir pada saat rapat. Atas dasar kepetusan rapat itulah saya memberanikan diri,” jelasnya.

Dia sangat menyayangkan asumsi negatif dari luar yang menuding pihaknya tanpa konfirmasi sebelumnya.

Di akhir jumpa pers, Irwan Suharmi kembali menegaskan, bahwa surat yang kini menjadi topik hangat itu bukanlah mencabut hasil paripurna vidio, tetapi surat persetujuan DPRK ke Bupati untuk mencabut gugatannya ke DPRK yang akan menuntut pihak DPRK sebanyak Rp 100 miliar.

Terkait hal tersebut, ia mengatakan tidak ada unsur politik di balik hal itu, dan ia menyebutkan tidak ada hubungannya dengan pokir dewan yang tak diakomodir Bupati, dan tak ada konspirasi seperti yang diberitakan. (JI)

Editor: Desriadi Hidayat

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

7 Kecamatan Terendam Banjir dan Longsor di Abdya, Tiang Listing Tumbang di Babahrot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 jam ago

KIP Aceh Barat Gelar Rakor PDPB Triwulan III 2026, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…

2 jam ago

Kolaborasi Lintas Kampus, USK Implementasi Mesin Pencacah Daging untuk UMKM Abon Lampulo

Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…

2 jam ago

Derita Infeksi Jantung, Anak Yatim di Abdya Butuh Biaya ke RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…

1 hari ago

Dek Fadh Sampaikan Enam Persoalan Pertanahan Aceh ke Komisi II DPR RI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…

1 hari ago

2 Terduga Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Dalami Rencana Penjualan ke Pulau Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…

3 hari ago