Categories: NEWS

Dukun Cabul di Aceh Utara Dicambuk 25 Kali

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara mengeksekusi hukuman cambuk seorang terpidana kasus pencabulan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dengan modus pengobatan, Kamis (9/6/2022).

Terpidana berinisial Trisno Muhammad (54) yang tercatat sebagai warga salah satu kecamatan di kabupaten setempat ini mendapat jumlah Uqubat Ta’zir cambuk sebanyak 25 kali setelah dikurangi masa tahanan.

Baca Juga: Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Seorang Ayah di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Proses penjatuhan hukuman cambuk tersebut digelar secara terbuka di halaman kantor Kejari dan disaksikan para tamu undangan lintas sektor.

Kepala Kejari Aceh Utara Diah Ayu Hartati mengatakan, terpidana melakukan pencabulan atau pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga pada tahun 2017 silam di Kecamatan Dewantara.

“Terdakwa membujuk korban untuk diobati dengan cara yang tidak pantas, atau lebih jelasnya pelecehan seksual yang tentunya tidak mungkin kita ceritakan detailnya,” ujar Diah Ayu.

Baca Juga: Perkosa Wanita Disabilitas Hingga Hamil, Seorang Pria di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Diah Ayu dalam hal ini turut prihatin. Belakangan ini, kata dia, kejadian-kejadian seperti itu lebih kerap terjadi di kabupaten Aceh Utara. Ia berharap agar semua pihak untuk terus ikut andil dalam mengawasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Kita terus berdoa ya supaya tingkat kejahatan asusila dan kejahatan lainnya tidak menurun dan kita sangat prihatin sekali kalau kasus-kasus semacam ini lebih bermunculan,” harapnya.[]

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

13 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

13 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

14 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago