Dukung Tambang di Linge, Dewan Adat Gayo Dinilai Keliru

Koordinator Jaringan Anti Korupsi (Jang-Ko) Maharadi (Foto/Ist)

Analisaaceh.com, Takengon | Jaringan Anti Korupsi (Jang-Ko) menilai statement Ketua Dewan Adat Gayo (DAG) Tagore Abubakar keliru perihal dukungan atas rencana kehadiran tambang emas di Linge Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah.

Menurut Maharadi, Dewan Adat Gayo telah menjatuhkan harkat dan martabat orang Gayo atas apa yang telah disampaikanya ke publik.

“Entah apa yang yang merasuki pernyatan Lembaga Adat ini mendukung tambang di Linge,” kata Koordinator Jang-Ko kepada Analisaaceh melalui sambungan selularnya, Selasa (17/12/2019) di Takengon.

Menurutnya, Negeri ini akan sangat berbahaya jika ada orang-orang berlaku khianat terhadap tanah leluhurnya sendiri.

Seharusnya Dewan Adat Gayo kata dia, mampu merefleksikan dirinya, mempertanyakan apa peran dan kontribusi terhadap kedaulatan tanah leluhur.

“Bukan ikut menyetujui dan memberikannya ke asing untuk di eksploitasi, Dewan Adat Gayo sudah menjatuhkan martabat dan harga dirinya,” papar Maharadi.

Lanjutnya lagi, Tagore bukanlah representasi tokoh Gayo, apalagi katanya, berbicara dukung atau tidak soal tambang, jika ia tokoh jelas Maharadi, harusnya aspirasi Mahasiswa dan masyarakat di dukung, bukan malah di bantah.

“Karena legalisasi Tagore sebagai dewan adat adalah fungsi kontrol atas kerja pemerintah,” paparnya.

Baca Juga : Dewan Adat Gayo Nyatakan Sikap Dukung Tambang Emas di Linge

“Apa yang telah disampaikan Tagore Abubakar merupakan ungkapan yg tidak bersandar pada kajian akademik dan sesuai kapasitasnya sebagai akademisi, Ia sebagai masyarakat biasa, yg kebetulan saja menjabat sebagai dewan Adat Gayo, dan Tagore harus tau fungsi dia sebagai dewan Adat Gayo,” timpal Maharadi.

Pihaknya menduga kuat bahwa dewan Adat Gayo merupakan bagian dari Perusahaan Tambang, sehingga segala narasi yang di ucapkan ke publik adalah narasi dukungan, bukan narasi telaah sebagaimana di pertanyakan oleh mahasiswa dan masyarakat lainnya.

“Dengan mendukung tambang sama artinya Dewan Adat Gayo telah membuka keran pengrusakan tatanan adat di Gayo, sosial budaya masyarakat akan rusak dengan hadirnya tambang. Apa yang disampaikan oleh Tagore bukanlah representatif keinginan atau kepentingan masyarakat adat gayo, tetapi lebih pada kepentingan pribadinya,” tutup Koordinator Jang-Ko itu.

Komentar
Artikulli paraprakMulai 2020, WhatsApp Tidak Dapat Digunakan Android dan iOS, Ini Solusinya
Artikulli tjetërIsi Ceramah Motivasi di Aceh Utara, Senator Fachrul Razi Ajak Pemuda Desa Bangkit Menjadi Pemimpin