Dyah Erti Advokasi Perbup dan Perwal PAUD Holistik Integratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aceh, Dyah Erti Idawati, menyampaikan untuk mewujudkan layanan PAUD berbasis Holistik Integratif (HI) harus didukung dengan payung hukum yang dibentuk dalam Peraturan Bupati/Wali Kota terkait pembentukan gugus tugas PAUD HI di Kabupaten dan Kota se-Aceh, yang demikian dilakukan untuk menyelaraskan dan menyatukan langkah untuk penerapan program PAUD HI di Aceh.

Hal itu disampaikan Dyah saat menyampaikan materinya dalam Rapat Koordinasi Program Dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Aceh, di aula Balai Pengembangan PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Aceh Besar, Jumat (23/10/2020).

“Provinsi sudah membentuk payung hukum terkait ini dan Aceh sebagai grand design untuk penerapan PAUD HI melalui Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2012,” kata Dyah.

Program PAUD Holistik Integratif adalah sistem pendidikan dini yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia. Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2003 pasal 2 ayat 1, yang mana semua lintas sektor memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam rangka pemenuhan tumbuh kembang anak.

“Jadi daerah lainnya harus segera bentuk tim gugus tugas agar stakeholder terkait bertanggung jawab pada tupoksinya untuk melaksanakan tugas lebih baik dan efisien dalam pelayanan program PAUD HI,” ujar Dyah.

Ia menjelaskan, PAUD HI adalah pelayanan penanganan anak usia dini secara utuh dan menyeluruh, baik itu mencakup layanan gizi dan kesehatan, layanan pendidikan dan pengasuhan, pencegahan dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, serta upaya untuk memberikan yang terbaik bagi semua aspek perkembangan anak

“Banyak stakeholder yang terkait di sini, baik itu pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan bahkan pihak kepolisian juga ikut terlibat,” sebutnya.

Oleh sebab itu, kata Dyah layanan PAUD HI sangat bagus untuk dikembangkan karena sistem pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis dan terintegrasi.[]

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Transaksi QRIS di Aceh Hampir Sentuh Rp2 Triliun Sepanjang 2025

Analisaaceh.com, Sabang | Nilai transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi…

2 jam ago

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura, Perusahaan Dilarang Beroperasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Sarana Aceh…

4 jam ago

Tempo Digugat Rp200 Miliar, AJI Gelar Aksi Solidaritas

Analisaaceh.com, Jakarta | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di…

1 hari ago

Dinsos Abdya Tingkatkan Peran Keluarga untuk Lansia & Disabilitas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah strategis untuk…

1 hari ago

MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya Dibuka

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an…

2 hari ago

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Aceh Timur, Air Belum Surut

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Timur sejak Sabtu malam…

2 hari ago