Dyah Erti Advokasi Perbup dan Perwal PAUD Holistik Integratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aceh, Dyah Erti Idawati, menyampaikan untuk mewujudkan layanan PAUD berbasis Holistik Integratif (HI) harus didukung dengan payung hukum yang dibentuk dalam Peraturan Bupati/Wali Kota terkait pembentukan gugus tugas PAUD HI di Kabupaten dan Kota se-Aceh, yang demikian dilakukan untuk menyelaraskan dan menyatukan langkah untuk penerapan program PAUD HI di Aceh.

Hal itu disampaikan Dyah saat menyampaikan materinya dalam Rapat Koordinasi Program Dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Aceh, di aula Balai Pengembangan PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Aceh Besar, Jumat (23/10/2020).

“Provinsi sudah membentuk payung hukum terkait ini dan Aceh sebagai grand design untuk penerapan PAUD HI melalui Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2012,” kata Dyah.

Program PAUD Holistik Integratif adalah sistem pendidikan dini yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia. Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2003 pasal 2 ayat 1, yang mana semua lintas sektor memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam rangka pemenuhan tumbuh kembang anak.

“Jadi daerah lainnya harus segera bentuk tim gugus tugas agar stakeholder terkait bertanggung jawab pada tupoksinya untuk melaksanakan tugas lebih baik dan efisien dalam pelayanan program PAUD HI,” ujar Dyah.

Ia menjelaskan, PAUD HI adalah pelayanan penanganan anak usia dini secara utuh dan menyeluruh, baik itu mencakup layanan gizi dan kesehatan, layanan pendidikan dan pengasuhan, pencegahan dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, serta upaya untuk memberikan yang terbaik bagi semua aspek perkembangan anak

“Banyak stakeholder yang terkait di sini, baik itu pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan bahkan pihak kepolisian juga ikut terlibat,” sebutnya.

Oleh sebab itu, kata Dyah layanan PAUD HI sangat bagus untuk dikembangkan karena sistem pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis dan terintegrasi.[]

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

3 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago