Categories: HukumNEWS

Edar Ganja, Oknum Satpol PP Langsa Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang oknum anggota Satpol PP Kota Langsa diringkus Polisi lantaran nyambi jadi pengedar narkotika jenis ganja di kota setempat.

Tersangka berinisial MP (36) warga Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota ini diamankan petugas pada Jum’at (1/10) sekira pukul 19.00 WIB di Gampong setempat.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba, Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, tersangka selama ini diduga mengedarkan narkotika jenis ganja dari rumahnya di Gampong Teungoh.

Setelah dilakukan penyelidikan, MP ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motornya di gampong tersebut. Dari hasil penggeledahan Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan dalam jok sepeda motor miliknya.

“Saat diberhentikan dan dilakukan penggeledahan di dalam jok Sepmor, ditemukan barang-bukti narkotika jenis ganja yang diakui adalah milik tersangka,” kata Kasat pada Selasa (5/10).

Barang bukti itu, sambung Iptu Imam, berupa ganja seberat 171,90 gram yang dibungkus dengan plastik warna putih. Selain itu juga diamankan satu satu unit HP merk Vivo dan satu unit Sepmor merk Honda Beat warna hitam.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago