Categories: NEWSSIMEULUE

Edar Sabu di Simeulue, Seorang Pemuda Diringkus

Analisaaceh.com, Simeulue | Seorang pemuda diduga pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Simeulue, Sabtu (7/11/2020).

Pria berinisial ABZ (26) yang berstatus mahasiswa ini merupakan warga Desa Lasikin, Kecamatam Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue.

Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K melalui Kasat Narkoba, IPDA Jh. Sialagan mengatakan, tersangka berhasil ditangkap oleh Team Kucing Hitam pada Kamis (5/11) dini hari.

Penangkapan tersebut, kata Kasat, berawal dari informasi masyarakat adanya seorang bandar narkoba yamg memiliki, menguasai, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu, bahkan memasok barang haram tersebut ke Pulau Simeulue.

“Mendapati informasi itu Tim Kucing Hitam Resmob dari Sat Res Narkoba Polres Simeulue langsung bergerak cepat untuk melakukan pengintaian dan penyamaran di lokasi yang diinformasikan,” katanya.

Kemudian sekira pukul 02.30 WIB, tersangka terlihat sedang duduk di depan teras rumah dan langsung dilakukan penangkapan.

“Team Kucing Hitam langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan, hasilnya ditemukan 13,72 gram narkotika jenis sabu,” terang Kasat.

Selain barang bukti sabu, juga ditemukan satu buah kaca pirek, satu buah pipet yang ujungnya sudah diruncingkan, empat lembar uang kertas pecahan Rp50 ribu dan satu unit handphone.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sambung Kasat, barang haram tersebut didapati dari seseorang berinisial MAK warga Nagan Raya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.

“Menurut pengakuan ABZ, barang sabu ini didapat dari inisial MAK asal Nagan Raya, dan sedang dilakukan pengembangan oleh Sat Resnarkoba Polres Simeulue,” sebut Sialagan.

“Saat ini tersangka berserta barang bukti sabu diamankan di Polres Simeulue guna proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku diancam dengan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 114 ayat 1 dari Undang – Undang No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” pungkas Kasat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Transaksi QRIS di Aceh Hampir Sentuh Rp2 Triliun Sepanjang 2025

Analisaaceh.com, Sabang | Nilai transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Provinsi…

6 jam ago

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura, Perusahaan Dilarang Beroperasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Sarana Aceh…

7 jam ago

Tempo Digugat Rp200 Miliar, AJI Gelar Aksi Solidaritas

Analisaaceh.com, Jakarta | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di…

1 hari ago

Dinsos Abdya Tingkatkan Peran Keluarga untuk Lansia & Disabilitas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengambil langkah strategis untuk…

2 hari ago

MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya Dibuka

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an…

3 hari ago

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Aceh Timur, Air Belum Surut

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Timur sejak Sabtu malam…

3 hari ago