Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pemuda yang diduga pengedar narkotika jenis sabu diringkus Polisi di sebuah kios Gampong Sungai Pauh Pusaka Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Tersangka yakni AF (24) warga gampong setempat diamankan oleh Tim Satgas Ops Antik Seulawah II – 2021 Polres Langsa pada Senin (12/7) pukul 11.00 WIB.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK mengatakan, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat membuang barang bukti, namun setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 24 paket dengan berat keseluruhan 6,34 gram.
“Juga turut diamankan barang bukti lainnya seperti 10 plastik tembus pandang, satu unit HP dan uang tunai sejumlah Rp. 195 ribu,” kata Kasat, Selasa (13/7/2021).
Berdasarkan pengakuan tersangka, sambung IPTU Imam Aziz, barang haram tersebut dibeli dari seorang temannya berinisial A dengan harga Rp.1,6 juta dengan tujuan untuk dijual kembali.
“Tersangka dan barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan A telah ditetapkan sebagai DPO dan dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…
Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…
Komentar