Pelaku diduga pengedar sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Langsa (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Tersangka berinisial AP (39) warga Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat ini diamankan di rumahnya pada Sabtu (3/12/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba, Iptu Sandy Saputra mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ia sering melakukan transaksi jual beli sabu di gampong tersebut.
“Menerima informasi itu, kita langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” kata Iptu Sandy Saputra, Kamis (8/12/2022).
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Sandy, pihaknya menemukan dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 0,12 gram.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak penyelesaian sengketa lahan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aksi unjuk rasa ratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Seuneubok Lubok…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menemukan 6.819 produk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial EPA (45), warga Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, ditangkap…
Analisaaceh.com, Aceh Utara | Sebuah kapal motor yang mengangkut sekitar 10,8 juta batang rokok ilegal…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda…
Komentar