Barang Bukti yang di sita Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simeulue (foto:ist)
Analisaaceh.com, Sinabang | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simeulue meringkus seorang kakek yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja.
Tersangka berinisial HA (50) warga Gampong Abail Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue ini diamankan di rumahnya pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko melalui Kasat Narkoba, Iptu JH Sialagan mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ia sering melakukan transaksi jual beli ganja di rumahnya.
“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Iptu JH Sialagan, Kamis (9/3/2023).
Kemudian, petugas langsung melakukan penggeledahan rumah pelaku yang didampingi oleh perangkat desa setempat.
“Saat dilakukan penggeledahan, kita menemukan ganja didalam bungkus plastik seberat 900 gram yang disembunyikan dibagian belakang rumahnya,” sebut JH Sialagan.
Berdasarkan pengakuan pelaku HA, bahwa barang haram tersebut diperoleh dari pelaku berinisial (I) yang merupakan penjaga kantin kapal KMP Aceh Hebat I.
“Kemudian pada pukul 21.30 WIB, kita langsung melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku I yang sedang berada di dalam kantin Kapal KMP Aceh Hebat I,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku I, petugas menemukan ganja yang dibungkus dengan plastik seberat 1 kilogram yang disimpan di dalam koper warna coklat.
“Berdasarkan pengakuan pelaku I, dia (I) mendapatkan ganja tersebut dari rekannya yang berdomisili di Meulaboh,” terangnya.
Atas perbuatannya, lanjut JH Sialagan, pelaku akan dijerat dengan pasal 111, 114 dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun sebagaimana dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Simeulue guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar