Edarkan Sabu, Nelayan di Langsa Diringkus Polisi

Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diamankan polisi di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pria berinisial AR (35) yang berprofesi sebagai nelayan diringkus Satresnarkoba Polres Langsa karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantara melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, pelaku ditangkap setelah adanya laporan masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika.

“Dari laporan itu Tim Satgas Ops Antik Seulawah langsung melakukan pengembangan dan peyelidikan terhadap pelaku,” kata Iptu Imam Aziz, Jum’at (25/2/2022).

Baca: Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Langsa

Tersangka AR berhasil diamankan pada hari Rabu (23/2) sekitar pukul 17.00 Wib di Gampong Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur tepatnya di pinggir jalan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti jenis sabu dengan berat keseluruhan 2,44 gram,”sebut Kasat.

Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. AR kemudian dibawa ke Mapolres guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca: Sodomi Anak Umur Tiga Tahun, Seorang Pemuda Ditangkap di Langsa

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Langsa,” pungkasnya. (Ahlul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakDownload GB WhatsApp MOD Apk 2002
Artikulli tjetërAceh Art Festival 2022 Resmi Dibuka, Seniman Milenial Bikin Semarak