Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diamankan polisi di Langsa
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pria berinisial AR (35) yang berprofesi sebagai nelayan diringkus Satresnarkoba Polres Langsa karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantara melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, pelaku ditangkap setelah adanya laporan masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika.
“Dari laporan itu Tim Satgas Ops Antik Seulawah langsung melakukan pengembangan dan peyelidikan terhadap pelaku,” kata Iptu Imam Aziz, Jum’at (25/2/2022).
Baca: Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Langsa
Tersangka AR berhasil diamankan pada hari Rabu (23/2) sekitar pukul 17.00 Wib di Gampong Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur tepatnya di pinggir jalan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti jenis sabu dengan berat keseluruhan 2,44 gram,”sebut Kasat.
Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. AR kemudian dibawa ke Mapolres guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca: Sodomi Anak Umur Tiga Tahun, Seorang Pemuda Ditangkap di Langsa
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Langsa,” pungkasnya. (Ahlul)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…
Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…
Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…
Komentar