Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diamankan polisi di Langsa
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pria berinisial AR (35) yang berprofesi sebagai nelayan diringkus Satresnarkoba Polres Langsa karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantara melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, pelaku ditangkap setelah adanya laporan masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika.
“Dari laporan itu Tim Satgas Ops Antik Seulawah langsung melakukan pengembangan dan peyelidikan terhadap pelaku,” kata Iptu Imam Aziz, Jum’at (25/2/2022).
Baca: Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Langsa
Tersangka AR berhasil diamankan pada hari Rabu (23/2) sekitar pukul 17.00 Wib di Gampong Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur tepatnya di pinggir jalan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti jenis sabu dengan berat keseluruhan 2,44 gram,”sebut Kasat.
Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. AR kemudian dibawa ke Mapolres guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca: Sodomi Anak Umur Tiga Tahun, Seorang Pemuda Ditangkap di Langsa
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Langsa,” pungkasnya. (Ahlul)
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aliansi Rakyat Aceh (ARA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh kembali mengingatkan masyarakat…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan…
Komentar