Categories: NEWS

Eks Direktur RSUD Dr. H. Yuliddin Away di Vonis 3,6 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh menvonis 3 tahun 6 bulan penjara terdakwa dr. Faisal selaku mantan Direktur RSUD Dr. H. Yuliddin Away atas kasus korupsi pengadaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sidang putusan tersebut di pimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Hamzah Sulaiman, dengan dua hakim anggota yaitu R. Deddy dan Anda Ariansyah. Serta dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasihat Hukum terdakwa Selasa (28/05/2024).

“Memvonis terdakwa dr Faisal dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan dengan denda sebesar Rp 100 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara,” ujarnya.

Kemudian meniadakan hukuman untuk membayar uang pengganti karena sudah di bebankan pada terdakwa sebelumnya yaitu Rudi Anto.

“Bahwa terdakwa dr Faisal telah melanggar Pasal 3 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.” Demikian bunyi putusan tersebut.

Diketahui, berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Selatan, kedua terdakwa telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Penderita Gangguan Jiwa di Abdya Meningkat Jadi 578 Orang 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat sebanyak 578 orang…

12 jam ago

Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan 11 Kasus Narkoba

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Bea Cukai Lhokseumawe mengungkap satu kasus penimbunan barang mewah yang diduga merupakan…

12 jam ago

Satu Jemaah Haji Asal Pidie Jaya Wafat di Makkah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang Jemaah Haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-05 asal…

12 jam ago

Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Korupsi di BGP, Rp1,8 Miliar Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

12 jam ago

Diduga Curi HP, 2 Pria Trumon Timur Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dua pemuda asal Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, berinisial LH (27) dan…

22 jam ago

Kenang Jasa Habib Bugak ke Aceh, Wagub Aceh Ziarah ke Makam

Analisaaceh.com, Bireun | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menziarahi makam ulama Aceh abad ke-18, Habib Abdurrahman…

1 hari ago