Categories: NEWS

Eks Pj Keuchik Siompin Divonis 3 Tahun 10 Bulan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan Penjabat (Pj) Keuchik Siompin, Kecamatan Suro Makmur, divonis 3 tahun 10 bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi dana desa yang merugikan negara hingga Rp743,3 juta.

Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Jamaluddin dalam sidang, Rabu (1/4/2026).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 10 bulan,” ujar Jamaluddin di persidangan.

Selain pidana badan, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta, subsidair 30 hari kurungan.

“Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 30 hari,” lanjutnya.

Majelis hakim juga menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp680 juta lebih. Jika tidak dibayar, harta benda terdakwa disita dan dilelang. Bila tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.

“Menetapkan terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp680 juta lebih, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka harta benda disita dan dilelang, dan jika tidak mencukupi diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun,” tegasnya.

Dalam amar putusan, majelis hakim menetapkan terdakwa tetap dalam status tahanan kota.

Dalam dakwaan, terdakwa disebut menyalahgunakan dana desa saat menjabat sebagai Pj Keuchik Siompin dengan cara menguasai dan menggunakan anggaran tidak sesuai peruntukannya.

Sejumlah kegiatan yang diselewengkan di antaranya belanja mobiler TPA, pengadaan jerjak besi gudang BUMK, serta penyertaan modal BUMK.

Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp743.371.336,91 berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Kapolri Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan,…

11 jam ago

12 Saksi Diperiksa, Polda Aceh Tunggu Hasil Labfor KMP Aceh Hebat 2

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh masih melakukan penyidikan terkait ledakan yang terjadi di KMP…

12 jam ago

Dishub Banda Aceh: Aduan Tarif Parkir Tak Sesuai Aturan Masih Mendominasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mencatat pelanggaran tarif parkir masih…

3 hari ago

Disentil di Medsos, Bupati Safaruddin Turunkan Tim Survei Jalan Padang Manggi 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menurunkan tim survei untuk meninjau langsung…

3 hari ago

Korban Meninggal KMP Aceh Hebat 2 Bertambah Jadi Tiga Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah korban meninggal dunia akibat insiden KMP Aceh Hebat 2 di…

3 hari ago

Selama 2023–2026, BP3MI Aceh Pulangkan 1.494 Pekerja Migran

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Tim Pelindungan BP3MI Aceh, Fauzah Marhamah, mengungkapkan BP3MI Aceh menerima…

3 hari ago