Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, saat konferensi pers, Senin (20/6/2022).
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Eksekutor penembakan terhadap dua warga Indrapuri, Aceh Besar, berinisial FR alias MU alaias SC (38) telah ditangkap Personel Ditreskrimum Polda Aceh di Peudada, Kabupaten Bireuen, Kamis, 16 Juni 2022.
Dengan ditangkapnya eksekutor, maka total pelaku yang sudah berhasil diamankan berjumlah tujuh orang.
Baca Juga: Eksekutor Penembakan Dua Warga Indrapuri Ditangkap
“Eksekutornya sudah ditangkap. Sekarang masih kita lakukan pemeriksaan, termasuk dengan enam pelaku lainnya,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, saat konferensi pers, Senin (20/6/2022).
Winardy menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, eksekutor mengakui bahwa kedua korban, yaitu Maimun dan Ridwan ditembak menggunakan senjata api laras panjang jenis M16.
Baca Juga: Aktor Intelektual Penembakan di Indrapuri Ternyata Ketua DPW Partai Lokal
Namun, kata Winardy, asal usul, kepemilikan, dan keberadaan senjata tersebut masih didalami oleh petugas. Namun diakui Winardy, pihaknya mengalami sedikit kendala dalam pencarian senjata karena keterangan pelaku berubah-rubah.
“Keterangan pelaku berubah-ubah terkait senjata yang digunakan. Namun kita akan terus melakukan pencarian dan pendalaman terkait asal dan keberadaan senjata,” sebutnya.
Baca Juga: Kasus Penembakan di Indrapuri, Polisi: AW Sakit Hati karena Usahanya Diganggu
Di samping itu, Pamen Polisi itu juga menegaskan, bahwa pelaku tidak terafiliasi dengan kelompok tertentu. FR murni orangnya otak pelaku penembakan tersebut.
“Pelaku adalah orangnya otak pelaku dari penembakan dan bukan dari kelompok tertentu. Jadi, tolong jangan dikait kaitkan,” ujarnya.
Secara umum, Winardy juga memastikan bahwa kondisi Provinsi Aceh saat ini aman dan kondusif. Polda Aceh juga berjanji tidak akan mentolerir apapun bentuk kejahatan, pasti dikejar dan diproses.
Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Komentar