Kasus Penembakan di Indrapuri, Polisi: AW Sakit Hati karena Usahanya Diganggu

Kabid Humas Polda Aceh saat memperlihatkan barang bukti kasus penembakan dua warga di Indrapuri, Aceh Besar, Senin (6/6/2022).

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Motif utama penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, adalah dendam atau sakit hati karena korban Ridwan (38) kerap mengganggu usaha milik tersangka AW alias TW.

AW sendiri saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi aktor intelektual, serta mendanai dan merencanakan penembakan tersebut.

Baca Juga: Polisi Tangkap Aktor Penembakan di Indrapuri

“Motifnya karena sakit hati, lantaran korban kerap mengganggu usaha milik tersangka AW,” ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Senin (6/6/2022).

Winardy juga menjelasakan, pada dasarnya target penembakan tersebut adalah Ridwan, namun karen Maimun juga ada di lokasi dan takut hal tersebut bocor, maka Maimun juga ikut dieksekusi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Lima Pelaku Penembakan Dua Warga Indrapuri

Untuk hal lainnya, kata Winardy lagi, pihaknya masih melakukan pendalaman, karena masih ada eksekutor yang masih diburu. Namun, identitasnya sudah dikantongi.

“Untuk informasi lebih dalam, kita tunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari penyidik dan doakan eksekutornya cepat ditangkap. Nanti, perkembangannya akan kita sampaikan secara continue,” ujar Winardy, di hadapan wartawan.

Baca Juga: Dua Warga Indrapuri Aceh Besar Tewas Ditembak OTK

Diketahui, dua petani di Indrapuri, Aceh Besar, meregang nyawa setelah ditembak OTK pada 12 Mei lalu. Polisi telah menangkap TM, DW, NZ, ZD, MY, dan menahan aktor intelektual AB.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakDyah Tutup Rakerda Dekranasda 2022, Tahun Depan Akan Digelar di Tapaktuan
Artikulli tjetërAktor Intelektual Penembakan di Indrapuri Ternyata Ketua DPW Partai Lokal