Eksponen 98 Apresiasi Sikap Eksekutif dan Legislatif Pada Sidang Paripurna DPRA

Rapat Paripurna DPR Aceh (foto:analisaaceh.com/Rianza)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Eksponen 98 mengapresiasi sikap yang ditunjukkan oleh lembaga eksekutif dan legislatif pada sidang paripurna DPR Aceh dalam rangka penyampaian jawaban oleh Plt Gubernur Aceh terkait penggunaan hak interpelasi DPR Aceh yang berlangsung Jumat kemarin (25/9/2020).

Efektivitas dan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan di suatu negara ditentukan oleh optimalisasi fungsi dari berbagai institusi-institusi politik yang hadir di negara tersebut, baik oleh masing-masing institusi secara mandiri maupun dalam relasi antar institusi.

“Salah satu relasi yang penting untuk dijalankan secara ideal terutama dalam sistem demokrasi adalah relasi antara badan legislatif dan badan eksekutif,” sebut Efendi Hasan yang merupakan salah seorang bagian dari Eksponen 98, Minggu (27/9/2020).

Efendi mengatakan, kehadiran Nova Iriansyah pada rapat Paripurna DPR Aceh tersebut merupakan satu bukti bahwa lembaga Eksekutif dan legislatif Aceh telah melaksanakan peran dan tanggung jawab masing-masing sesuai yang telah diamanahkan oleh Undang-Undang negara Republik Indonesia.

Efendi menilai, pada rapat Paripurna tersebut jelas menunjukkan relasi lembaga DPRA dan Pemerintah Aceh berjalan sinergi dengan komitmen dan konsistensi terhadap tugas yang telah diamanahkan oleh rakyat kepada kedua lembaga tersebut.

“Pihak DPR Aceh yang dinahkodai oleh Dahlan Jamaluddin membuka sidang Paripurna DPR Aceh yang dihadiri oleh 80 persen Anggota DPR Aceh dengan tenang dan tegas,” sebut Efendi.

Sambung Efendi, sedangkan Lembaga Eksekutif Aceh yang dinahkodai oleh bapak Nova Iriansyah tampil dengan begitu bersemangat dan penuh tanggungjawab untuk menjawab 16 pertanyaan penting yang diajukan oleh DPR Aceh.

“Nova menjawabnya secara sistematis , jelas, terukur dan sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, baik dari persoalan Postur Anggaran Perubahan Anggaran Anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2019, dana refocusing sebesar RP 1,7 triliun hingga 2.3 triliun, serta penghapusan program kegiatan pembangunan Mesjid dan Meunasah yang belum ada nomenklatur dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019,” jelas Efendi.

Eksponen 98 itu melihat sidang Paripurna DPR Aceh berjalan sangat dinamis dan alot, terutama dalam penyampaian beberapa pertayaan dan tanggapan dari anggota DPRA setelah Plt Gubernur menjawab 16 Pertanyaan penting yang diajukan dalam hak interpelasi.

“Berjalan dengan harmoni, saling menghargai, dinamika forum berjalan dalam batas yang wajar dan komitmen tinggi dari para pihak, serta menjujung etika antara Eksekutif-Legislatif,” pungkas Efendi.

Eksponen 98 berharap, keharmonisan dan kesolidan antara kedua lembaga tersebut akan terus berlangsung kedepannya guna membangun Aceh hebat, sesuai dengan apa yang dicita-citakan bersama.

Komentar
Artikulli paraprakCegah Korupsi di Daerah, KPK Terapkan Delapan Instrumen
Artikulli tjetërWaspada Gelombang Tinggi Hingga 3 Meter di Perairan Aceh Selama 3 Hari ke Depan