Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Langkah awal dalam mengemban tugas jabatan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto mengunjungi ulama kharismatik. Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini berharap dukungan ulama dalam mengemban tugas di bumi Pasee.
Rangkaian kunjungan kapolres yang akrab disapa Tanto ini diawali dengan mendatangi kediaman Tgk. H. Abu Bakar Ismail (Ketua MPU Kota Lhokseumawe), Senin (1/6/20). Selanjutnya mengunjungi Waled Muzakir (Waled Lapang) dan ulama Tgk Mustafa Ahmad (Abu Paloh Gadeng).
Hari ini, Selasa (2/6), Kapolres Lhokseumawe bersilaturrahmi ke kediaman Tgk Ramli Ben Cut atau lebih dikenal dengan sebutan Abati Babah Buloh di Kecamatan Sawang dan Abu Hasballah yang lebih dikenal dengan sebutan Abu Keutapang di Kecamatan Nisam.
Kunjungan tersebut guna mempererat silaturrahmi dan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap tokoh agama khususnya ulama kharismatik yang berada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Dalam kunjungan itu juga dilakukan doa bersama agar pandemi Covid-19 cepat berakhir. Selain itu Kapolres Lhokseumawe juga menyerahkan bingkisan berupa bahan pokok seperti beras, gula pasir dan minyak makan kemasan.
“Semoga ulama sajan ngon Polri dan selalu diberikan keberkahan” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam rilis yang dikirimkan.
“Selalu memuliakan ulama dimanapun kita bertugas, semoga Allah selalu mempermudah kita dalam menjalankan tugas, aamiin ya robb” demikian pria asal Pati, Jawa Timur ini.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar