Categories: Analisa PemiluNEWS

Empat Parlok Aceh yang Sebelumnya BMS Dinyatakan Penuhi Syarat Administrasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyebutkan bahwa empat partai lokal (Parlok) Aceh yang sebelumnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) administrasi, saat ini telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Keempat parlok tersebut yakni Partai Darul Aceh (PDA), Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA), dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, keempat partai itu sebelumnya berstatus BMS administrasi sehingga kemudian diberikan waktu 14 hari untuk perbaikan dokumen dan melengkapi syarat.

Baca Juga: Empat Parlok Aceh Belum Penuhi Syarat, KIP Beri Waktu 14 Hari Untuk Perbaikan

“Keempat partai telah melakukan perbaikan sebagaimana jadwal yang diberikan, yaitu mulai tanggal 15-28 September 2022. Hasil verifikasi administrasi tahap pertama dinyatakan lengkap,” ujar Munawarsyah, Senin (3/9/2022).

Kemudian setelah dokumen hasil verifikasi administrasi tahap pertama, kata Munawarsyah, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi hasil perbaikan mulai tanggal 3-10 Oktober 2022 oleh KIP Kabupaten/Kota.

Baca Juga: KIP Aceh Cabut Tanda Pengembalian Berkas PAR

Sedangkan Partai Aceh (PA) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA) sudah terlebih dahulu dinyatakan lengkap dan telah melakukan perbaikan dokumen pemenuhan persyaratan Parpol yang memenuhi ketentuan Local Parliamentary Threshold.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Analisa Pemilu
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Kepala FIF Lhokseumawe Dipolisikan, Diduga Ambil Paksa Harta Istri Bawahan

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe berinisial RF (40 tahun) dilaporkan ke SPKT Polres…

1 jam ago

KIP Abdya Bimtek Aplikasi Sirekap Anggota KPPS

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…

1 hari ago

Wanita di Aceh Besar Tewas Terjatuh ke Sumur

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…

2 hari ago

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

3 hari ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

3 hari ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

3 hari ago