Categories: NEWS

Empat Pelanggar Syariat Islam di Kota Langsa Dicambuk

Analisaaceh.com, Langsa | Empat pelaku pelanggaran Syariat Islam di Kota Langsa dihukum cambuk sebanyak 15 hingga 20 kali di hadapan umum.

Pelaksanaan hukum cambuk tersebut digelar di halaman Kantor Dinas Syariat Islam & Pendidikan Dayah Langsa, pada Selasa (28/6/22) pagi.

Keempat terdakwa masing-masing yakni, TA (24) warga Gampong Meutia, Kecamatan Langsa Kota divonis 15 kali cambuk, lalu SS (36) warga Gampong Seulalah, Kecamatan Langsa Lama dicambuk 15 kali.

Kemudian SH (25) warga Gampong Seulalah Baru, Kecamatan Langsa Lama dicambuk 20 kali dan yang terakhir MR (35) Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro dicambuk 15 kali.

Kadis Syariat Islam dan Dayah Kota Langsa, H. Aji Asmanuddin kepada Analisaaceh.com, mengatakan, keempat terdakwa telah divonis bersalah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat oleh Mahkamah Syariah Langsa.

Asmanuddin berharap eksekusi itu menjadi pelajaran bagi semua masyarakat agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggara syariat.

“Eksekusi cambuk ini mudah-mudahan akan menjadi iktibar dan efek jera bagi pelaku,” kata Kadis Syariat Islam Langsa.

“Ke depannya diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang melanggar syariat Islam. Karena perbuatan melanggar Qanun Aceh seperti judi (maisir) dan khalwat sangat diharamkan dalam Islam,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

13 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

17 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

18 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

18 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

20 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

20 jam ago