Categories: NEWSPARLEMENTRIA

Empat Pulau di Aceh Masuk Wilayah Sumut, Anggota DPRA Minta Kemendagri Evaluasi Kembali

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hendri Yono, S.Sos., M.Si meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi kembali keputusan batas wilayah yang mengakibatkan empat pulau di Aceh Singkil jatuh ke wilayah administrasi Sumatera Utara (Sumut).

Keputusan Kemendagri itu tertuang dalam Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

“Kita meminta Mendagri untuk mengevuasi keputusan tersebut, sebab ini masalah batas wilayah dua provinsi. Jangan sampai menimbulkan konflik di masyarakat,” kata Anggota DPRA dari dapil IX ini, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga: Hendri Yono Minta BKSDA Serius Tangani Masalah Harimau di Aceh Selatan

Menurutnya, Kemendagri dalam penentuan dan penetapan batas wilayah khususnya di Aceh Singkil ini harus langsung turun ke lapangan serta diselesaikan dengan melibatkan semua pihak.

Pasalnya, kata Hendri, masalah batas wilayah tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan pada tahun 2017, Sumatera Utara sempat memasukkan empat pulau di Aceh Singkil itu ke dalam RZWP3K. Namun hal itu kemudian dibatalkan setelah direspon oleh Pemerintah Aceh.

Keempat pulau tersebut masing-masing Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

Baca Juga: Nelayan Aceh Sulit Dapatkan Solar, Hendri Yono Minta DKP Permudah Administrasi

“Kemendari harus turun langsung, jangan penentuannya hanya dari satu pihak. Sebab wilayah ini jelas-jelas masuk wilayah Singkil Utara. Bahkan pada tahun 2012, Pemerintah Aceh juga telah membuat tugu di empat pulau sebagai penanda bahwa wilayah tersebut merupakan bagian wilayah Aceh,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Hendri Yono juga mendesak Pemerintah Aceh untuk tidak diam dalam mempertahankan batas wilayah tersebut. Keputusan Kemendagri ini menurutnya harus segera dicabut dan kembali diselesaikan dengan melibatkan semua pihak.

“Pemerintah Aceh harus bertindak cepat dan jangan diam, sebab ini batas wilayah Aceh yang harus dipertahankan. Gubernur harus temui kemendagri secepatnya,” tegas Ketua PKP Aceh ini.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Anggota Pengganti Antar Waktu DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

1 jam ago

Molor Satu Jam, Rapat Paripurna DPRK Abdya Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…

2 jam ago

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

19 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

22 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

23 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

24 jam ago