Categories: NEWSPARLEMENTRIA

Empat Pulau di Aceh Masuk Wilayah Sumut, Anggota DPRA Minta Kemendagri Evaluasi Kembali

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hendri Yono, S.Sos., M.Si meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi kembali keputusan batas wilayah yang mengakibatkan empat pulau di Aceh Singkil jatuh ke wilayah administrasi Sumatera Utara (Sumut).

Keputusan Kemendagri itu tertuang dalam Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

“Kita meminta Mendagri untuk mengevuasi keputusan tersebut, sebab ini masalah batas wilayah dua provinsi. Jangan sampai menimbulkan konflik di masyarakat,” kata Anggota DPRA dari dapil IX ini, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga: Hendri Yono Minta BKSDA Serius Tangani Masalah Harimau di Aceh Selatan

Menurutnya, Kemendagri dalam penentuan dan penetapan batas wilayah khususnya di Aceh Singkil ini harus langsung turun ke lapangan serta diselesaikan dengan melibatkan semua pihak.

Pasalnya, kata Hendri, masalah batas wilayah tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan pada tahun 2017, Sumatera Utara sempat memasukkan empat pulau di Aceh Singkil itu ke dalam RZWP3K. Namun hal itu kemudian dibatalkan setelah direspon oleh Pemerintah Aceh.

Keempat pulau tersebut masing-masing Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

Baca Juga: Nelayan Aceh Sulit Dapatkan Solar, Hendri Yono Minta DKP Permudah Administrasi

“Kemendari harus turun langsung, jangan penentuannya hanya dari satu pihak. Sebab wilayah ini jelas-jelas masuk wilayah Singkil Utara. Bahkan pada tahun 2012, Pemerintah Aceh juga telah membuat tugu di empat pulau sebagai penanda bahwa wilayah tersebut merupakan bagian wilayah Aceh,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Hendri Yono juga mendesak Pemerintah Aceh untuk tidak diam dalam mempertahankan batas wilayah tersebut. Keputusan Kemendagri ini menurutnya harus segera dicabut dan kembali diselesaikan dengan melibatkan semua pihak.

“Pemerintah Aceh harus bertindak cepat dan jangan diam, sebab ini batas wilayah Aceh yang harus dipertahankan. Gubernur harus temui kemendagri secepatnya,” tegas Ketua PKP Aceh ini.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

9 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

11 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

11 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

14 jam ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

21 jam ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

21 jam ago