Categories: NEWSPARLEMENTRIA

Empat Pulau di Aceh Masuk Wilayah Sumut, Anggota DPRA Minta Kemendagri Evaluasi Kembali

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hendri Yono, S.Sos., M.Si meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi kembali keputusan batas wilayah yang mengakibatkan empat pulau di Aceh Singkil jatuh ke wilayah administrasi Sumatera Utara (Sumut).

Keputusan Kemendagri itu tertuang dalam Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

“Kita meminta Mendagri untuk mengevuasi keputusan tersebut, sebab ini masalah batas wilayah dua provinsi. Jangan sampai menimbulkan konflik di masyarakat,” kata Anggota DPRA dari dapil IX ini, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga: Hendri Yono Minta BKSDA Serius Tangani Masalah Harimau di Aceh Selatan

Menurutnya, Kemendagri dalam penentuan dan penetapan batas wilayah khususnya di Aceh Singkil ini harus langsung turun ke lapangan serta diselesaikan dengan melibatkan semua pihak.

Pasalnya, kata Hendri, masalah batas wilayah tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan pada tahun 2017, Sumatera Utara sempat memasukkan empat pulau di Aceh Singkil itu ke dalam RZWP3K. Namun hal itu kemudian dibatalkan setelah direspon oleh Pemerintah Aceh.

Keempat pulau tersebut masing-masing Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

Baca Juga: Nelayan Aceh Sulit Dapatkan Solar, Hendri Yono Minta DKP Permudah Administrasi

“Kemendari harus turun langsung, jangan penentuannya hanya dari satu pihak. Sebab wilayah ini jelas-jelas masuk wilayah Singkil Utara. Bahkan pada tahun 2012, Pemerintah Aceh juga telah membuat tugu di empat pulau sebagai penanda bahwa wilayah tersebut merupakan bagian wilayah Aceh,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Hendri Yono juga mendesak Pemerintah Aceh untuk tidak diam dalam mempertahankan batas wilayah tersebut. Keputusan Kemendagri ini menurutnya harus segera dicabut dan kembali diselesaikan dengan melibatkan semua pihak.

“Pemerintah Aceh harus bertindak cepat dan jangan diam, sebab ini batas wilayah Aceh yang harus dipertahankan. Gubernur harus temui kemendagri secepatnya,” tegas Ketua PKP Aceh ini.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

16 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

16 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

16 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

19 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

19 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

19 jam ago