Categories: NEWSPARLEMENTRIA

Empat Pulau di Aceh Masuk Wilayah Sumut, Anggota DPRA Minta Kemendagri Evaluasi Kembali

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hendri Yono, S.Sos., M.Si meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi kembali keputusan batas wilayah yang mengakibatkan empat pulau di Aceh Singkil jatuh ke wilayah administrasi Sumatera Utara (Sumut).

Keputusan Kemendagri itu tertuang dalam Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

“Kita meminta Mendagri untuk mengevuasi keputusan tersebut, sebab ini masalah batas wilayah dua provinsi. Jangan sampai menimbulkan konflik di masyarakat,” kata Anggota DPRA dari dapil IX ini, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga: Hendri Yono Minta BKSDA Serius Tangani Masalah Harimau di Aceh Selatan

Menurutnya, Kemendagri dalam penentuan dan penetapan batas wilayah khususnya di Aceh Singkil ini harus langsung turun ke lapangan serta diselesaikan dengan melibatkan semua pihak.

Pasalnya, kata Hendri, masalah batas wilayah tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan pada tahun 2017, Sumatera Utara sempat memasukkan empat pulau di Aceh Singkil itu ke dalam RZWP3K. Namun hal itu kemudian dibatalkan setelah direspon oleh Pemerintah Aceh.

Keempat pulau tersebut masing-masing Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

Baca Juga: Nelayan Aceh Sulit Dapatkan Solar, Hendri Yono Minta DKP Permudah Administrasi

“Kemendari harus turun langsung, jangan penentuannya hanya dari satu pihak. Sebab wilayah ini jelas-jelas masuk wilayah Singkil Utara. Bahkan pada tahun 2012, Pemerintah Aceh juga telah membuat tugu di empat pulau sebagai penanda bahwa wilayah tersebut merupakan bagian wilayah Aceh,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Hendri Yono juga mendesak Pemerintah Aceh untuk tidak diam dalam mempertahankan batas wilayah tersebut. Keputusan Kemendagri ini menurutnya harus segera dicabut dan kembali diselesaikan dengan melibatkan semua pihak.

“Pemerintah Aceh harus bertindak cepat dan jangan diam, sebab ini batas wilayah Aceh yang harus dipertahankan. Gubernur harus temui kemendagri secepatnya,” tegas Ketua PKP Aceh ini.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago