Categories: NEWS

Empat Terdakwa Kasus Korupsi Sapi Bali di Disnak Aceh Divonis Bebas

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh memvonis bebas empat terdakwa kasus korupsi pengadaan Sapi Bali di Dinas Peternakan (Disnak) Aceh tahun anggaran 2017, Selasa (7/6/2022).

Keempat terdakwa tersebut yakni Alimin Hasan (58) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Ichwan Perdana (52) mantan PPATK, serta Kuswandi (43) dan Surya (54) selaku pelaksana atau rekanan. Para terdakwa sebelumnya dituntut oleh jaksa dengan hukuman tujuh hingga delapan tahun penjara

Hakim Ketua, Nani Sukmawati mengatakan bahwa keempat terdakwa tersebut dinyatakan tidak bersalah dan bebas dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi Pengadaan Sapi Bali Tujuh Hingga Delapan Tahun Penjara

“Hakim menilai keempat terdakwa tidak melakukan tindak pidana korupsi dan menilai tindak pengadaan sapi Bali di Dinas Perternakan Aceh sudah sesuai dengan aturan,” kata Nani didampingi oleh hakim anggota, Sadri dan RH Dedy.

Sementara itu, Kasipimsus Kejari Aceh Besar, Yudi Saputra mengatakan bahwa pihak JPU masih berkeyakinan bahwa terdakwa bersalah dan telah merugikan negara hingga Rp1,2 Miliar.

“Karena hakim telah memutuskan terdakwa tidak bersalah, maka langkah hukum kasasi selanjutnya yang akan kami ambil,” kata Yudi Saputra. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

2 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

2 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

4 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

6 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

6 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

9 jam ago