6 Bakal Calon DPD RI Perwakilan Aceh Lolos Verifikasi Faktual

Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah, foto : ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | 6 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perwakilan Aceh dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) berdasarkan hasil pleno rekapitulasi verifikasi faktual kesatu oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Rabu (1/3/2023).

Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah menyebutkan bahwa enam nama tersebut yakni Ahmada MZ, H. Sudirman Haji Uma, Dedi Mulyadi Selian, Nazir Adam, Mizar Liyanda dan M. Fadhil Rahmi.

“Selebihnya 32 bakal calon DPD dinyatakan belum memenuhi syarat,” ujar Munawarsyah.

Selanjutnya untuk masa perbaikan syarat minimal dukungan pemilih dimulai pada tanggal 2 hingga 11 Maret 2023.

“Jadi bakal calon DPD RI masih berkesempatan menyampaikan dokumen dukungan perbaikan pemilih baru sejumlah proyeksi kekurangannya,” tutupnya.

Komentar
Artikulli paraprakPemilik Ternak Racuni Harimau, FJL Minta Polisi Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan
Artikulli tjetërMiliki Sabu, Seorang Pemuda di Abdya Diringkus Polisi