Enam Pasangan Nonmuhrim Diamankan di Hotel Peunayong

Penggerebekan di hotel kawasan Peunayong, foto: ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Enam pasangan nonmuhrim diamankan di Hotel Wisata di kawasan Peunayong dalam razia yang dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh bersama Satpol PP Kota Banda Aceh pada Senin (14/4/2025) malam.

Razia tersebut juga dilakukan di sekitar Terminal Keudah, di mana petugas menemukan sejumlah orang yang sedang mengadakan pesta minuman keras serta pasangan yang tidak memiliki buku nikah resmi.

“Di hotel, ada enam pasangan yang ditemukan dan diduga menggunakan pil ekstasi dan kokain,” ujarnya saat diwawancarai di Balai Kota Banda Aceh, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, kondisi ini sangat parah. Permasalahannya bukan hanya soal perzinaan atau khalwat, tetapi juga telah merambah ke penyalahgunaan narkotika.

“Semua akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk yang hasil tesnya positif, kita sudah koordinasi dengan BNN,” katanya.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa dari hasil diskusi panjang dengan para pelanggar, beberapa di antaranya mengaku sudah terlanjur pacaran, ada juga yang sudah menjadi pekerja seks dengan bayaran sekitar 400 ribu rupiah. Sementara yang lain berdalih karena jauh dari istri dan alasan hawa nafsu.

Komentar
Artikulli paraprakGubernur Aceh Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2024
Artikulli tjetërMPU Aceh Nilai Wacana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia Perlu Dikaji Ulang