Penggerebekan di hotel kawasan Peunayong, foto: ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Enam pasangan nonmuhrim diamankan di Hotel Wisata di kawasan Peunayong dalam razia yang dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh bersama Satpol PP Kota Banda Aceh pada Senin (14/4/2025) malam.
Razia tersebut juga dilakukan di sekitar Terminal Keudah, di mana petugas menemukan sejumlah orang yang sedang mengadakan pesta minuman keras serta pasangan yang tidak memiliki buku nikah resmi.
“Di hotel, ada enam pasangan yang ditemukan dan diduga menggunakan pil ekstasi dan kokain,” ujarnya saat diwawancarai di Balai Kota Banda Aceh, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, kondisi ini sangat parah. Permasalahannya bukan hanya soal perzinaan atau khalwat, tetapi juga telah merambah ke penyalahgunaan narkotika.
“Semua akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk yang hasil tesnya positif, kita sudah koordinasi dengan BNN,” katanya.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa dari hasil diskusi panjang dengan para pelanggar, beberapa di antaranya mengaku sudah terlanjur pacaran, ada juga yang sudah menjadi pekerja seks dengan bayaran sekitar 400 ribu rupiah. Sementara yang lain berdalih karena jauh dari istri dan alasan hawa nafsu.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, resmi meluncurkan Program Gerakan Hidup…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali melakukan tindakan penegakan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mengajukan permohonan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengungkapkan bahwa banjir yang…
Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Istri Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Ny. Ratna Sari Dewi Safaruddin,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk wilayah Aceh pada 6…
Komentar