Penggerebekan di hotel kawasan Peunayong, foto: ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Enam pasangan nonmuhrim diamankan di Hotel Wisata di kawasan Peunayong dalam razia yang dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh bersama Satpol PP Kota Banda Aceh pada Senin (14/4/2025) malam.
Razia tersebut juga dilakukan di sekitar Terminal Keudah, di mana petugas menemukan sejumlah orang yang sedang mengadakan pesta minuman keras serta pasangan yang tidak memiliki buku nikah resmi.
“Di hotel, ada enam pasangan yang ditemukan dan diduga menggunakan pil ekstasi dan kokain,” ujarnya saat diwawancarai di Balai Kota Banda Aceh, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, kondisi ini sangat parah. Permasalahannya bukan hanya soal perzinaan atau khalwat, tetapi juga telah merambah ke penyalahgunaan narkotika.
“Semua akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk yang hasil tesnya positif, kita sudah koordinasi dengan BNN,” katanya.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa dari hasil diskusi panjang dengan para pelanggar, beberapa di antaranya mengaku sudah terlanjur pacaran, ada juga yang sudah menjadi pekerja seks dengan bayaran sekitar 400 ribu rupiah. Sementara yang lain berdalih karena jauh dari istri dan alasan hawa nafsu.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…
Komentar