Penggerebekan di hotel kawasan Peunayong, foto: ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Enam pasangan nonmuhrim diamankan di Hotel Wisata di kawasan Peunayong dalam razia yang dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh bersama Satpol PP Kota Banda Aceh pada Senin (14/4/2025) malam.
Razia tersebut juga dilakukan di sekitar Terminal Keudah, di mana petugas menemukan sejumlah orang yang sedang mengadakan pesta minuman keras serta pasangan yang tidak memiliki buku nikah resmi.
“Di hotel, ada enam pasangan yang ditemukan dan diduga menggunakan pil ekstasi dan kokain,” ujarnya saat diwawancarai di Balai Kota Banda Aceh, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, kondisi ini sangat parah. Permasalahannya bukan hanya soal perzinaan atau khalwat, tetapi juga telah merambah ke penyalahgunaan narkotika.
“Semua akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk yang hasil tesnya positif, kita sudah koordinasi dengan BNN,” katanya.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa dari hasil diskusi panjang dengan para pelanggar, beberapa di antaranya mengaku sudah terlanjur pacaran, ada juga yang sudah menjadi pekerja seks dengan bayaran sekitar 400 ribu rupiah. Sementara yang lain berdalih karena jauh dari istri dan alasan hawa nafsu.
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pasien anak penderita katarak bernama Hasnibar (6) warga Gampong Kapa Sesak…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan menyerahkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Baitul Mal Aceh (BMA) melakukan survei dan verifikasi terhadap tiga Badan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga beras di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga cabai merah di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…
Oleh: Sofyan, S.Sos Bank Indonesia (BI) memiliki mandat konstitusional yang jelas: menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan…
Komentar