Konferensi pers di Polresta Banda Aceh pada Selasa (21/3/2023). Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap enam penjudi togel. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di terminal Keudah dan salah satu warung kopi depan Pasar Ikan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam.
Keenam tersangka yakni, NJ, AB, KM, EF, ABD dan KS yang merupakan warga Banda Aceh yang kisaran umur dari 40 hingga 60 Tahun.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, SIK mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah terhadap praktik perjudian tersebut.
“Peran ke enamnya berbeda-beda yakni ada yang berperan sebagai pemain, agen atau penulis nomor pesanan hingga pemesan nomor togel yang telah dituliskan, yang dipesan melalui online dan offline,” ujarnya Kasatreskrim dalam konferensi pers pada Selasa (21/3/2023).
Kemudian, sambung Kasatreskrim, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp 7 juta lebih, ponsel berbagai merek hingga catatan nomor togel
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 20 Jo Pasal 19 Jo Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman cambuk 12 kalo atau kurungan penjara selama 12 bulan,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar