ESDM Tetapkan Gunung Bur Ni Telong Berstatus Waspada

Gunung Bur Ni Telong, Aceh Tengah

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi menetapkan status Level II (Waspada) bagi Gunung Api Bur Ni Telong di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.

Status tersebut diumumkan dalam laporan resmi yang dipublikasikan melalui sistem MAGMA Indonesia pada 3 Agustus 2025. Dalam laporan itu, masyarakat dan pendaki diimbau menghindari area fumarola dan solfatara, terutama saat cuaca mendung atau hujan, karena tingginya konsentrasi gas beracun yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.

“Gunung Api Bur Ni Telong saat ini berada pada Level II (Waspada). Aktivitas kegempaan menunjukkan peningkatan yang harus terus dipantau,” tulis Suwardi Putra, dalam laporan pemantauan harian yang dirilis oleh PVMBG Badan Geologi ESDM.

Berdasarkan data kegempaan, tercatat gempa vulkanik dangkal dan dalam, serta satu kali gempa tektonik jauh.

Meski tidak terpantau adanya asap kawah, cuaca dan arah angin yang berubah-ubah menjadi perhatian tersendiri, terutama bagi warga di sekitar gunung.

Gunung Bur Ni Telong terletak pada posisi geografis 4,769° LU dan 96,821° BT, dengan ketinggian mencapai 2.623 mdpl.

Gunung ini merupakan salah satu gunung api aktif di wilayah tengah Aceh dan secara administratif berada di Kabupaten Aceh Tengah.

Pihak ESDM melalui Badan Geologi terus melakukan pemantauan secara intensif dan meminta masyarakat untuk tetap tenang namun waspada. Informasi resmi hanya merujuk pada data yang dirilis oleh PVMBG melalui situs resmi magma.vsi.esdm.go.id.

Komentar
Artikulli paraprakGubernur Aceh Serahkan SK ke 5.789 PPPK Tahap I
Artikulli tjetërGubernur Aceh Lantik Wakil Kepala BPKS Periode 2025-2030