ETLE Segera Berlaku di Jalan Tol

Ilustrasi Jalan Tol (Foto: GridOto)

Analisaaceh.com | Korlantas Polri berkolaborasi dengan Jasa Marga berencana bakal menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan Tol.

Hal itu diungkapkan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan saat menghadiri syukuran ulang tahun PT. Jasa Marga ke 44 yang dilaksanakan di Kantor PT. Jasa Marga di Taman Mini, Jakarta. Selasa (1/3).

Kerjasama Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga, kata Aan, bakal mengeluarkan inovasi baru dalam penegakan hukum berbasis ETLE khususnya di jalan tol.

Baca: Polri Targetkan Penambahan Penerapan ETLE di Sembilan Polda Tahun Ini, Termasuk Aceh

Kamera ETLE tersebut bakal menangkap pelanggaran overload dan batas kecepatan.

“Saat ini sudah ada di tujuh titik untuk WIM (Weigt in Motion), kemudian ada 5 titik speedcam. Semua nanti akan terkoneksi dengan ETLE presisi yang ada di Korlantas. Jadi hari ini kita mulai sosialisasikan selama 30 hari ke depan,” ungkap Aan.

Aan menerangkan bahwa selama 30 hari ke depan sampai 30 Maret 2022, para pengendara yang tertangkap kamera ETLE di jalan tol akan diberikan surat teguran yang langsung dikirim ke alamat pengendara.

Baca: Kamera Tilang ETLE Mulai Berlaku di Banda Aceh

“Artinya nanti disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, dikirimkan surat konfirmasi untuk yang melanggar. Ini belum diberikan tindakan selama 30 hari ke depan, hanya peringatan saja,” ucap Aan.

Untuk lokasi penerapan penegakan hukum melalui ETLE di jalan tol, Aan menjelaskan bahwa dalam tahap awal penerapan dilakukan di Jalan Tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga.

“Saat ini yang kita integrasikan di tol yang di kelola Jasa Marga ada di Cakung, Cikampek dan pintu gerbang tol. Begitu pula speedcam baru di tol yang dikelola oleh Jasa Marga,” ujarnya.

Baca: Pelatihan Berakhir, PT PIM Lepas Teknisi Program YES ke Dunia Kerja

“Nanti berikutnya mungkin para pengelola jalan tol lain ini bisa berkontribusi, berkolaborasi mengintegrasikan kameranya kepada ETLE Korlantas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) Danang Parikesit turut mendukung diterapkannya penegakkan hukum melalui ETLE di jalan tol.

“Kita harapkan dengan adanya era baru ETLE, ini akan menjadikan jalan tol kita betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital betul-betul bisa terjadi di jalan tol,” tandas Danang.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Komentar
Artikulli paraprakDitemukan Sakit dan Kurus, Gajah Liar di Lembah Seulawah Aceh Besar Mati
Artikulli tjetërSempat Berniat Bunuh Ayah Tiri, Anak di Aceh Singkil Kapak Ibu Hingga Tewas