Categories: NEWSSUBULUSSALAM

Evaluasi Kepesertaan BPJS Perangkat Desa, ini Kata Wali Kota Subulussalam

Analisaaceh.com, Subulussalam | Pemko Subulussalam gelar rapat evaluasi ke pesertaan perangkat desa dan sosialisasi PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian di hotel Hermes One, Kamis (20/2/2020).

Rapat tersebut dibuka oleh Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang, SE melalui Asisten I, Drs. M. Yakub KS, MM dan dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh Mulyana, Kajari Subulussalam mewakili, Kadis BPMK Subulussalam, Camat Simpang Kiri, serta beberapa Kepala Kampung.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh, Mulyana memaparkan bahwa, pada tahun 2018 di Kota Subulussalam baru 40 Desa yang terdaftar di BPJS.

“Masih ada 42 Desa lagi yang belum terdaftar jadi peserta,” ujarnya.

Sementara itu sambutan Wali Kota yang disampaikan Drs. M. Yakub KS bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan mitra strategi bagi pemerintah daerah dalam menjalankan Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaaan khususnya bagi aparatur desa di Kota Subulussalam.

“Oleh karena itu, pemerintah Kota Subulussalam terus mendorong pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dapat ekonomi masyarakat serta melindungi masyarakat dari kemiskinan.” Kata Yakub di hadapan perangkat desa.

Wali Kota Subulussalam menghimbau kepada pihak yang berhadir agar segera berkoordinasi untuk mendaftarkan seluruh aparatur Gampong baik itu Kepala Gampong, Sekdes, Bendahara, Kadus, Pengurus Keagamaan dan lainnya. Sebab kata Wali Kota, semuanya adalah yang menjalankan pemerintah di Desa sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah harus ter-lindungi program BPJS Ketenagakerjaan mulai tahun 2020.

“BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus meningkatkan sosialisasi kepada seluruh komponen pekerja yang ada di Kota Subulussalam khususnya aparatur Desa dengan berkoordinasi dengan dinas terkait,” pungkas Yakub Asisten I pada saat membacakan pesan dari Wali Kota Subulussalam.

Di akhir kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat kepada Yakub yang diserahkan oleh Mulyana. Lalu penyerahan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada ahli waris. Masing-masing diserahkan uang santunan senilai Rp.129.560.698,- kepada tenaga kerja Vuvensius Sinaga dan kepada Sakban Pardosi senilai Rp. 24.000.000,-. (junaidi)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KIP Aceh Barat Gelar Rakor PDPB Triwulan III 2026, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…

20 detik ago

Kolaborasi Lintas Kampus, USK Implementasi Mesin Pencacah Daging untuk UMKM Abon Lampulo

Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…

26 menit ago

Derita Infeksi Jantung, Anak Yatim di Abdya Butuh Biaya ke RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…

1 hari ago

Dek Fadh Sampaikan Enam Persoalan Pertanahan Aceh ke Komisi II DPR RI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…

1 hari ago

2 Terduga Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Dalami Rencana Penjualan ke Pulau Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…

3 hari ago

TVRI Rumahkan 17 Kontributor di Aceh, 4 Organisasi Pers Keluarkan Pernyataan Sikap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat organisasi pers di Aceh, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi…

3 hari ago