Categories: NEWSSUBULUSSALAM

Evaluasi Kepesertaan BPJS Perangkat Desa, ini Kata Wali Kota Subulussalam

Analisaaceh.com, Subulussalam | Pemko Subulussalam gelar rapat evaluasi ke pesertaan perangkat desa dan sosialisasi PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian di hotel Hermes One, Kamis (20/2/2020).

Rapat tersebut dibuka oleh Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang, SE melalui Asisten I, Drs. M. Yakub KS, MM dan dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh Mulyana, Kajari Subulussalam mewakili, Kadis BPMK Subulussalam, Camat Simpang Kiri, serta beberapa Kepala Kampung.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh, Mulyana memaparkan bahwa, pada tahun 2018 di Kota Subulussalam baru 40 Desa yang terdaftar di BPJS.

“Masih ada 42 Desa lagi yang belum terdaftar jadi peserta,” ujarnya.

Sementara itu sambutan Wali Kota yang disampaikan Drs. M. Yakub KS bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan mitra strategi bagi pemerintah daerah dalam menjalankan Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaaan khususnya bagi aparatur desa di Kota Subulussalam.

“Oleh karena itu, pemerintah Kota Subulussalam terus mendorong pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dapat ekonomi masyarakat serta melindungi masyarakat dari kemiskinan.” Kata Yakub di hadapan perangkat desa.

Wali Kota Subulussalam menghimbau kepada pihak yang berhadir agar segera berkoordinasi untuk mendaftarkan seluruh aparatur Gampong baik itu Kepala Gampong, Sekdes, Bendahara, Kadus, Pengurus Keagamaan dan lainnya. Sebab kata Wali Kota, semuanya adalah yang menjalankan pemerintah di Desa sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah harus ter-lindungi program BPJS Ketenagakerjaan mulai tahun 2020.

“BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus meningkatkan sosialisasi kepada seluruh komponen pekerja yang ada di Kota Subulussalam khususnya aparatur Desa dengan berkoordinasi dengan dinas terkait,” pungkas Yakub Asisten I pada saat membacakan pesan dari Wali Kota Subulussalam.

Di akhir kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat kepada Yakub yang diserahkan oleh Mulyana. Lalu penyerahan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada ahli waris. Masing-masing diserahkan uang santunan senilai Rp.129.560.698,- kepada tenaga kerja Vuvensius Sinaga dan kepada Sakban Pardosi senilai Rp. 24.000.000,-. (junaidi)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

18 jam ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

19 jam ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

21 jam ago

Diduga Sopir Mengantuk, Pikap Tabrak Pembatas di Tol Sigli–Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebuah mobil pikap Isuzu Traga bernomor polisi BL 8235 DN mengalami…

21 jam ago

Safaruddin Launching My-Tirta Abdya, Perumdam Klaim Pertama di Aceh Masuk Play Store

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin melaunching aplikasi My-Tirta Abdya milik Perusahaan…

2 hari ago

Bupati Safaruddin: Perusahaan Tambang dan PMKS yang Abaikan CSR Akan Dibekukan Izin dan Diusir dari Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh perusahaan…

2 hari ago