Categories: DAERAHNEWS

Fachrul Razi: DPD RI Siapkan Revisi UU Pemerintah Aceh Sesuai MoU Helsinki

Analisaaceh.com, Jakarta | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) telah berlaku selama kurang lebih 16 (enam belas) tahun, dalam implementasinya masih ditemukan beberapa permasalahan.

Fachrul Razi menegaskan bahwa Komite I DPD RI akan mengkaji secara mendalam agar revisi UU PA on the track dengan perjanjian MoU Helsinki. “Revisi UUPA ini menegaskan kewenangan Aceh, perpanjangan dana Otsus Aceh selamanya dan persentase dana otsus diatas 2 persen,” tegas Fachrul Razi.

Permasalahan yang ditemui Komite I DPD RI di antaranya perekonomian masih sangat bergantung pada APBN/APBA/APBK, munculnya friksi dan konflik para elit Aceh menjelang pilkada, kurang harmonisnya relasi pemeritah daerah Aceh dengan pemerintah pusat, dan kurangnya pelibatan komponen rakyat Aceh.

“Hal ini jelas menjadi sedikit berbeda dengan undang-undang otonomi daerah lainnya, UU Pemerintah Aceh bersifat lex specialis,” ujar Ketua Komite I Fachrul Razi, didampingi Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma dan Ahmad Bastian pada RDPU bahas evaluasi atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), di Gedung DPD RI, Selasa (18/1/22).

Komite I DPD RI melihat di tahun 2022 tidak ada rencana pembahasan revisi tripartit dengan DPR dan Pemerintah. Tapi Komite I DPD RI memastikan pada tahun 2023 Revisi UU Pemerintah Aceh dapat dibahas. Oleh karena itu Komite I DPD RI mempersiapkan penyusunan draft bahan dan naskah akademik Revisi UU Pemerintah Aceh.

“Komite I melihat bahwa persiapan pembahasan draft revisi UU Pemerintah Aceh yang lebih cepat untuk membuat agar tidak terkesan tergesa-gesa seperti UU yang belakangan ini disahkan seperti UU Ciptaker,” sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma menjelaskan bahwa Aceh telah belajar dari Papua dan begitu juga sebaliknya, mana yang kurang kita sempurnakan dari masing-masing Otsus dari kedua daerah ini.

“UU ini untuk menyelesaikan konflik dan bagaimana tercipta win-win solution,” ujarnya.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : DAERAH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

1 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

1 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

6 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

6 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

1 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

1 minggu ago