Fadhil Rahmi Tegaskan Komitmen Untuk Perjuangkan Peralihan BPN ke BPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Senator DPD RI asal Aceh, H. M Fadhil Rahmi menegaskan komitmen untuk memperjuangkan pengalihan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke Badan Pertanahan Aceh (BPA) sesuai yang di atur dalam Perpres 23/2015.

Hal ini disampaikan pada saat menjadi pemateri Seminar Nasional “Eksploitasi Pertanahan Bumi Andalas di Mata Nusantara” di AAC Dayan Dawood Unsyiah Banda Aceh, Kamis (13/02/2020).

Menurut Fadhil, perjuangan kewenangan Aceh di bidang pertanahan memerlukan dukungan dari semua pihak. Persoalan itu menjadi tanggungjawab sejumlah elit Aceh dan melakukan advokasi bersama.

Keberadaan Perpres Nomor 23 Tahun 2015 dinilai wujud dari keistimewaan Aceh dibidang pertanahan. Di mana, dalam pasal 12 Ayat (5) Perpres Nomor 23 Tahun 2015 menyebutkan bahwa untuk kelancaran pengalihan kelembagaan, status kepegawaian, aset, dan dokumen dibentuk Tim Pengalihan yang dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, serta beranggotakan instansi-instansi terkait.

“Tim Pengalihan ini ditetapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional,” ujarnya.

Selain itu, Tim Pengalihan sudah harus ditetapkan paling lama satu bulan setelah Perpres diundangkan. Selanjutnya Tim Pengalihan sudah melaksanakan tugasnya paling lama satu bulan sejak ditetapkan.

“Ini yang sedang kita perjuangkan. Kita berharap ini segera selesai dan terwujud,” ungkap Fadhil.

Lebih lanjut Fadhil Rahmi menjelaskan, jika merujuk pada Perpres, tim harusnya sudah terbentuk sejak 2015 lalu. Namun hingga 2020 masih terkendala.

“Ini harus diadvokasi kembali dan peralihan ke Badan Pertanahan Aceh,” pungkasnya.

Dalam seminar nasional tersebut turut hadir pemateri antara lain Haris Azhar (Aktivis HAM), Azhari (BPN Aceh), Hendra Budian (Wakil Ketua DPR Aceh) serta 15 Perwakilan BEM FISIP Se-Sumatera.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

2 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

2 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

2 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

2 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago