ANALISAACEH.com, JAKARTA | Forum Mahasiswa Pemuda Aceh (FMPA) mengharapkan doa seluruh masyarakat Aceh untuk kemenangan Gubernur Non Aktif Aceh Drh Irwandi Yusuf agar dapat melanjutkan Program Aceh Hebat yang pernah dideklarasikan saat kampanye 2017 lalu.
Hal itu disampaikan Ketua FMPA, Fahmi Nuzula pada Kamis (06/02/2020). Menurutnya saat ini Irwandi masih ditahanan KPK dan bisa dibilang tahanan KPK terlama dibandingkan dengan tahanan-tahanan lainnya.
“Kami mohon doa seluruh masyarakat Aceh agar Allah memberikan putusan yang terbaik bagi beliau dalam mencari keadilan hukum,” ujarnya.
Fahmi menjelaskan, selama ini ia secara terus menurus memantau dan menumpuh segala cara agar pemimpin tertinggi negara tau bahwa kasus Irwandi harus ada perlakuan, sebagaimana isu yang berkembang bahwa Irwandi tidak pernah terbukti dalam Fakta persidangan.
Oleh karena itu Fahmi meminta Mahkamah Agung Republik Indonesia agar menjadi instansi hukum penentu untuk nasib Irwandi Yusuf dan program Aceh Hebat.
“Dalam perkara ini Irwandi selalu mengharapkan dukungan moril dan doa dari ulama- ulama Aceh,” ungkap Fahmi.
Harapannya kepada semua pihak tidak lagi menyalahkan dan mengklaim satu sama lain, dan jadikan masalah saat ini sebagai bahan muhasabah bagi semua dan Indonesia bahwa setiap instansi negara harus ada pengawasan agar tidak ada yang menjadikan satu lembaga sebagai alat politik, termasuk KPK.
“Terus terang saya pernah berkomomukasi dengan Irwandi, bagi beliau jabatan Gubernur sudah tidak terlalu penting, tapi beliau menempuh jalur masasi beliau ingin membuktikan bahwa beliau tidak sebagaimana dituduhkan, dan Aceh masih dikelilingi oleh mafia hukum,” pungkas Fahmi.