Syarifuddin Ditangguhkan, Nurdianto dan Hendra Fadli Resmi Jabat Pimpinan DPRK Abdya

Nurdianto dan Hendra Fadli resmi dilantik sebagai ketua dan wakil ketua DPRK Abdya Periode 2019-2024 (foto/Armiya)

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nurdianto politisi dari Partai Demokrat resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) definitif bersama dengan Wakil Ketua Hendra Fadli, SH dari Partai Aceh (PA) periode 2019-2024.

Sementara Syarifuddin alias Buyong dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang dikabarkan juga akan menduduki wakil ketua di dewan terhormat itu terpaksa ditangguhkan lantaran terjadi dualisme di internal partainya.

Pengambilan sumpah tersebut dikukuhkan langsung oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie Zulkarnain, SH, MH di Aula DPRK Kompleks Perkantoran Jalan Bukit Hijau Kabupaten setempat. Jumat, (25/5/2019).

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nova Iriansyah dengan Nomor: 171.11/1696/2019 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRK Abdya.

Sekretaris Dewan DPRK Abdya Salman, SH dalam membacakan SK Gubernur Aceh tertanggal 18 Oktober 2019 menyampaikan bahwa dengan adanya SK tersebut Nurdianto dan Hendra Fadli resmi menjabat sebagai ketua dan wakil ketua DPRK Abdya periode 2019-2024.

“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya,” ucap Sekwan membacakan SK Gubernur.

Terpisah, Sarifuddin saat dikonfirmasi pewarta media analisaaceh.com mengaku pasrah dengan kondisi yang sedang dialami internal partainya. Kata dia, ia sebagai kader partai sekaligus orang yang menjalankan politik di tingkat Kabupaten tidak bisa banyak berbuat terkait persoalan itu.

“Saya sebagai kader partai menerima dengan kondisi ini,” ungkapnya.

Dia mengaku, DPP partainya sudah mengeluarkan SK. Lanjutnya, SK yang keluar yakni dari versi yang diakui oleh Menkumham, namun pemerintah provinsi tidak berani mengambil sikap lantaran partainya kini sedang tersandung dualisme kepemimpinan.

“Gubernur tidak berani mengambil sikap lantaran partai masih dalam persoalan dualisme internal,” tuturnya singkat.

Komentar
Artikulli paraprakRidwan Diusulkan Sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Definitif
Artikulli tjetërFAKSI Polisikan Oknum Anggota DPRK Aceh Timur