Analisaceh.com, Lhokseumawe | Forum LSM Aceh menggelar workshop membahas kedatangan dan penanganan pengungsi Rohingya di Aceh. Workshop yang diikuti masyarakat sipil, akademisi, Pemda, ulama dan tokoh adat itu dilangsungkan di aula Lido Graha, Kota Lhokseumawe, Jumat (9/8/24).
Sekretaris Eksekutif Forum LSM Aceh, Sudirman Hasan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan dari seluruh elemen masyarakat di Aceh.
“Belakangan isu Rohingya menjadi pro dan kontra penanganannya di kalangan masyarakat sehingga menjadi polemik. Forum LSM Aceh yang mewadahi 76 LSM di Aceh ingin ingin mendengar secara langsung pendapat dari elemen masyarakat apakah dari tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ujar Sudirman.
Workshop mengangkat isu penanganan Rohingya dari sisi hukum terkait Perpres 125 tahun 2016, pandangan penanganan secara agama dan adat serta kesiapan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Workshop ini menghadirkan tiga narasumber yakni pakar hukum sekaligus akademisi, Amrijal J Prang, ulama yang juga Ketua MPU Kota Lhokseumawe, H Abu Bakar Ismail dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Lhokseumawe, Zulkifli.
Sudirman mengatakan, workshop kali ini merupakan yang keempat kali digelar setelah sebelumnya digelar di Banda Aceh, Kabupaten Pidie dan Kota Lhokseumawe.
“Masukan dari para peserta workshop ini akan kami rangkum dan kita sampaikan kepada pemerintah dan pihak internasional yang menangani pengungsi,” ujar Sudirman.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar