Categories: HukumNEWS

Fraksi Gerindra DPRA Pertanyakan Kasus Pengranatan Rumah Anggota DPRK Aceh Barat

Analisaaceh.co, Banda Aceh | Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan audiensi dengan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada pada Rabu (31/3/2021) di ruang kerjanya Mapolda Aceh.

Pertemuan itu dalam rangka silaturahmi sekaligus mempertanyakan perkembangan kasus pengranatan rumah Anggota DPRK Aceh Barat dari partai Gerindra, Ahmad Yani di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat Kabupaten Aceh Barat.

Dalam pertemuan itu, rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRA, Safaruddin serta dihadiri Ketua Fraksi, Abdurahman Ahmad dan anggota Fraksi, Khairil Syahrial, Kartini Ibrahim, Ridwan Yunus, dan Taufik.

“Kita dari Fraksi Gerindra mempertanyakan kejelasan kasus granat di Aceh Barat. Karena sudah terlalu lama sehingga kita meminta kejelasan,” kata Safaruddin usai pertemuan.

Diberitakan sebelumnya, rumah anggota DPRK Aceh Barat dari Gerindra, Ahmad Yani yang berlokasi di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat, dilempari granat oleh orang tak dikenal pada Senin 8 Juni 2020.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu. Granat yang dilempar di halaman rumah hanya memecahkan kaca jendela. Sayangnya, sudah sembilan bulan kasus itu berlalu, hingga kini belum ada titik terang.

Terkait kasus tersebut, Safaruddin mengungkapkan Polda Aceh hingga saat ini masih menangani perkara itu.

“Kapolda memberikan jawaban itu masih dalam atensi dan tidak bisa menetapkan tersangka secara sembarangan,” ujarnya.

Kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, lanjut Safaruddin, Fraksi Gerindra DPRA menyampaikan terima kasih atas sambutan dan atensi yang diberikan.

“Mudah-mudahan perihal (kasus pengranatan) ini cepat terungkap motifnya sehingga menjadi kabar baik bagi seluruh kader Gerindra dan partai politik manapun,” tambah Wakil Ketua DPRA ini.

Pada bagian akhir, pria yang akrab disapa Dhien Kallon ini juga berharap hendaknya setiap anggota dewan mendapat perlindungan hukum dari aparat penegak hukum ketika memperjuangan sesuatu atas keinginan rakyat.

“Mudah-mudahan preseden buruk ini tidak mencederai demokrasi yang ada di Aceh,” tutup politikus muda asal Aceh Barat Daya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

52 menit ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

1 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

1 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

2 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

2 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

6 jam ago