Categories: HukumNEWS

Fraksi Gerindra DPRA Pertanyakan Kasus Pengranatan Rumah Anggota DPRK Aceh Barat

Analisaaceh.co, Banda Aceh | Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan audiensi dengan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada pada Rabu (31/3/2021) di ruang kerjanya Mapolda Aceh.

Pertemuan itu dalam rangka silaturahmi sekaligus mempertanyakan perkembangan kasus pengranatan rumah Anggota DPRK Aceh Barat dari partai Gerindra, Ahmad Yani di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat Kabupaten Aceh Barat.

Dalam pertemuan itu, rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRA, Safaruddin serta dihadiri Ketua Fraksi, Abdurahman Ahmad dan anggota Fraksi, Khairil Syahrial, Kartini Ibrahim, Ridwan Yunus, dan Taufik.

“Kita dari Fraksi Gerindra mempertanyakan kejelasan kasus granat di Aceh Barat. Karena sudah terlalu lama sehingga kita meminta kejelasan,” kata Safaruddin usai pertemuan.

Diberitakan sebelumnya, rumah anggota DPRK Aceh Barat dari Gerindra, Ahmad Yani yang berlokasi di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat, dilempari granat oleh orang tak dikenal pada Senin 8 Juni 2020.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu. Granat yang dilempar di halaman rumah hanya memecahkan kaca jendela. Sayangnya, sudah sembilan bulan kasus itu berlalu, hingga kini belum ada titik terang.

Terkait kasus tersebut, Safaruddin mengungkapkan Polda Aceh hingga saat ini masih menangani perkara itu.

“Kapolda memberikan jawaban itu masih dalam atensi dan tidak bisa menetapkan tersangka secara sembarangan,” ujarnya.

Kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, lanjut Safaruddin, Fraksi Gerindra DPRA menyampaikan terima kasih atas sambutan dan atensi yang diberikan.

“Mudah-mudahan perihal (kasus pengranatan) ini cepat terungkap motifnya sehingga menjadi kabar baik bagi seluruh kader Gerindra dan partai politik manapun,” tambah Wakil Ketua DPRA ini.

Pada bagian akhir, pria yang akrab disapa Dhien Kallon ini juga berharap hendaknya setiap anggota dewan mendapat perlindungan hukum dari aparat penegak hukum ketika memperjuangan sesuatu atas keinginan rakyat.

“Mudah-mudahan preseden buruk ini tidak mencederai demokrasi yang ada di Aceh,” tutup politikus muda asal Aceh Barat Daya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

2 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

6 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

6 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

1 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

1 minggu ago