Categories: HukumNEWS

Fraksi Gerindra DPRA Pertanyakan Kasus Pengranatan Rumah Anggota DPRK Aceh Barat

Analisaaceh.co, Banda Aceh | Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan audiensi dengan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada pada Rabu (31/3/2021) di ruang kerjanya Mapolda Aceh.

Pertemuan itu dalam rangka silaturahmi sekaligus mempertanyakan perkembangan kasus pengranatan rumah Anggota DPRK Aceh Barat dari partai Gerindra, Ahmad Yani di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat Kabupaten Aceh Barat.

Dalam pertemuan itu, rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRA, Safaruddin serta dihadiri Ketua Fraksi, Abdurahman Ahmad dan anggota Fraksi, Khairil Syahrial, Kartini Ibrahim, Ridwan Yunus, dan Taufik.

“Kita dari Fraksi Gerindra mempertanyakan kejelasan kasus granat di Aceh Barat. Karena sudah terlalu lama sehingga kita meminta kejelasan,” kata Safaruddin usai pertemuan.

Diberitakan sebelumnya, rumah anggota DPRK Aceh Barat dari Gerindra, Ahmad Yani yang berlokasi di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat, dilempari granat oleh orang tak dikenal pada Senin 8 Juni 2020.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu. Granat yang dilempar di halaman rumah hanya memecahkan kaca jendela. Sayangnya, sudah sembilan bulan kasus itu berlalu, hingga kini belum ada titik terang.

Terkait kasus tersebut, Safaruddin mengungkapkan Polda Aceh hingga saat ini masih menangani perkara itu.

“Kapolda memberikan jawaban itu masih dalam atensi dan tidak bisa menetapkan tersangka secara sembarangan,” ujarnya.

Kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, lanjut Safaruddin, Fraksi Gerindra DPRA menyampaikan terima kasih atas sambutan dan atensi yang diberikan.

“Mudah-mudahan perihal (kasus pengranatan) ini cepat terungkap motifnya sehingga menjadi kabar baik bagi seluruh kader Gerindra dan partai politik manapun,” tambah Wakil Ketua DPRA ini.

Pada bagian akhir, pria yang akrab disapa Dhien Kallon ini juga berharap hendaknya setiap anggota dewan mendapat perlindungan hukum dari aparat penegak hukum ketika memperjuangan sesuatu atas keinginan rakyat.

“Mudah-mudahan preseden buruk ini tidak mencederai demokrasi yang ada di Aceh,” tutup politikus muda asal Aceh Barat Daya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

7 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

7 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

7 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

7 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago