Categories: NEWSPOLITIK

Fraksi Golkar dan Demokrat Kembali Usul Said Mahdum Sebagai Pj Walikota

Analisaaceh.com, Langsa | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa dari fraksi Partai Golkar dan Demokrat kembali mengusulkan Ir Said Mahdum Majid sebagai Pejabat (Pj) Walikota Langsa.

Usulan itu berdasarkan surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa nomor: 170/762/2023 yang ditujukan kepada Ketua fraksi Partai Aceh, Golkar, Demokrat, Langsa Bermartabat, Hanura dan Nasdem, tentang perihal usul nama calon Penjabat Walikota yang berbunyi.

Surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3/3298/SJ tanggal 26 Juni 2023 perihal pengusalan nama calon Penjabat Bupati/Walikota.

“Kami minta kepada Saudara untuk dapat mengusulkan 3 (tiga) nama calon Penjabat Walikota dan sudah kami terima paling lambat tanggal pada tanggal 13 Juli 2023”. bunyi surat tersebut.

Sementera itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Langsa T Hidayat, menegaskan, bahwa setelah bermusyawarah dan menyampaikan kepada Ketua DPD II Partai Golkar Kota Langsa, H Ilham Pangestu, maka diputuskan hanya mengusulkan satu nama yaitu Said Mahdum Majid sebagai Pj Wali Kota Langsa ke depan.

“Dengan segala kelebihan dan kekurangan serta komunikasi yang masih baik dengan Partai Golkar maka memutuskan untuk mengusulkan kembali Pak Said Mahdum Majid sebagai Pj Wali Kota Langsa,” kata T Hidayat, (13/7/2023).

Dirinya menjelaskan, bahwa keputusan tersebut berdasarkan penilaian Partai Golkar karena selama ini APBK Langsa dalam kondisi tidak baik-baik saja, maka kinerja Pj Walikota Langsa tidak ada signifikan dan hanya meneruskan program-program Walikota sebelumnya.

“Namun demikian, dengan penuh semangat membangun Kota Langsa, Said Mahdum Majid berani menerobos untuk membuka ekspor impor di Pelabuhan Kuala Langsa. Meskipun masih banyak tantangannya, karena itu Partai Golkar memberi kesempatan kembali kepada Said Mahdum untuk menyelesaikan program-program yang telah beliau lakukan,” jelasnya.

“Usulan Pak Said Mahdum Majid yang telah mendapat persetujuan Ketua DPD II Partai Golkar Langsa, H Ilham Pangestu, akan disampaikan pada Jumat 14 Juli 2023 kepada Ketua DPRK Langsa,” pungkas T. Hidayat.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Langsa, T. Ratna Laila Sari, bahwa akan mengusulkan kembali Said Mahdum untuk menjabat sebagai Pj Wali Kota Langsa.

“Kami Fraksi Demokrat DPRK Langsa mengusulkan Bapak Said Mahdum untuk menjabat kembali sebagai Pj Wali Kota Langsa,” ujarnya.

Menurutnya, Said Mahdum merupakan sosok yang dibutuhkan mengisi kekosongan Pemko Langsa saat ini. Hal ini berdasarkan apa yang telah diperbuat dalam membangun Kota Langsa.

“Terbukti selama setahun menjabat, ada terobosan yang dilakukan Said Mahdum, maka saya beserta Ketua dan jajaran partai Demokrat Langsa sangat mengapresiasi,” sebutnya.

“Oleh sebab itu, Fraksi Demokrat DPRK Langsa, tepat pada hari ini kembali mengusulkan Said Mahdum untuk diperpanjang sebagai Pj Wali Kota Langsa,” tutup T. Ratna Laila Sari.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

14 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

17 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

18 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

18 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

20 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

20 jam ago