Categories: Pendidikan

FUAD UIN Sultanah Nahrasiyah Bahas Strategi Publikasi Ilmiah di Guest Lecture Nasional

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN Sultanah Nahrasiyah menggelar National Guest Lecture bertema “Strategi Menulis Artikel Ilmiah Berkualitas: Dari Ide hingga Terbit di Jurnal Bereputasi”, Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh mahasiswa, dosen, dan peserta umum.

Acara dibuka oleh Dekan FUAD, Dr. Ruhama Wazna, S.Th.I, M.A., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun budaya akademik berbasis publikasi ilmiah.

“Melalui forum ini, kami berharap mahasiswa dan dosen memiliki panduan praktis serta motivasi kuat untuk terus menulis dan mempublikasikan hasil pemikirannya di jurnal-jurnal bereputasi,” ujar Ruhama.

Turut hadir memberikan dukungan Wakil Rektor III, Dr. Darmadi. Bertindak sebagai moderator dalam kegiatan ini adalah Maturidi, M.A.

Hadir sebagai narasumber utama, Dr. (Cand) Apri Wardana Ritonga, M.Pd., yang dikenal sebagai pendiri Kuljur, reviewer jurnal Scopus, dan penerima beasiswa LPDP S3. Dalam pemaparannya, Apri mengupas berbagai strategi menulis artikel ilmiah yang layak diterbitkan, mulai dari pencarian ide, penyusunan judul, pemilihan jurnal, hingga struktur penulisan yang benar.

Ia membagikan pengalamannya menulis artikel tentang keterampilan membaca bahasa Arab dalam konteks COVID-19 yang berhasil dimuat di jurnal terindeks Scopus.

“Jangan anggap penelitian itu remeh. Mulai dari struktur, metode, hingga referensi harus diperhatikan. Banyak penolakan bukan karena substansi, tapi karena kesalahan teknis dan etika penulisan,” kata Apri.

Ia juga menyoroti pentingnya memilih jurnal sesuai cakupan topik, serta memahami jenis artikel yang diterima—baik itu artikel riset empiris, artikel argumentatif, maupun ulasan pustaka. Dalam kesempatan itu, Apri juga memaparkan struktur penulisan ilmiah yang baik, serta memberikan contoh judul yang sesuai dengan pendekatan penelitian kualitatif dan kuantitatif.

Diskusi turut membahas bagaimana menyikapi penolakan dari jurnal. Seorang mahasiswa FUAD menanyakan langkah yang harus diambil jika naskah ditolak karena alasan administratif meski telah lolos review.

Apri menjawab, “Naskah-naskah yang diterima karena alasan administratif harus dikirim kembali ke jurnal yang sama daripada dikirim ke jurnal lain.”

Selain itu, ia juga memberikan panduan dalam memanfaatkan berbagai alat bantu seperti Google Scholar, plugin Excitation, serta penggunaan teknologi AI secara bertanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa AI dapat digunakan untuk membantu menyusun kalimat atau menyempurnakan bahasa, tetapi tetap harus dikontrol oleh manusia untuk menjaga kejujuran akademik.

Pembahasan juga menyentuh biaya publikasi jurnal Scopus yang bisa mencapai belasan juta rupiah. Menurut Apri, penting bagi penulis untuk mengetahui sejak awal apakah jurnal tersebut gratis atau berbayar sebelum mengirimkan naskah.

Kegiatan ini merupakan program wajib bagi mahasiswa FUAD semester 4 dan 6, namun terbuka pula bagi dosen dan umum. Peserta yang mengikuti hingga akhir kegiatan mendapatkan e-sertifikat dari panitia.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, dokumentasi, serta ucapan terima kasih kepada narasumber dan seluruh peserta yang telah berpartisipasi.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dampak Banjir Aceh, Pengungsi Masih Capai 92 Ribu Jiwa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah warga terdampak banjir dan longsor di Aceh masih tergolong tinggi.…

6 jam ago

ABK Tanker Asing Tumbang di Samudera Hindia, Basarnas Aceh Lakukan Medevac Darurat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang anak buah kapal (ABK) kapal tanker asing dilaporkan mengalami kondisi…

6 jam ago

Viral di Medsos, Mualem Dikabarkan Menikah Lagi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dikabarkan kembali melangsungkan pernikahan. Perempuan…

10 jam ago

Eks Kepala BGP Aceh Dituntut 6 Tahun, Rugikan Negara Rp4,4 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar menuntut Teti Wahyuni,…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Larang Truk Tronton Melintas di Jembatan Bailey Kuta Blang Sementara Waktu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melarang sementara truk tronton melintasi Jembatan Bailey Kuta Blang,…

1 hari ago

Kasus Korupsi Pasar Bale Atu, Terdakwa Divonis 2,5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

1 hari ago