Analisaaceh.com, Banda Aceh | Meski gagal terlaksananya prosesi perdamaian, Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus, mengatakan bahwa sebenarnya sudah sepakat untuk berdamai dengan pihak Bupati Shabela Abubakar.
“Saya menghargai Pak Bupati, niat baik saya dari dulu tetap ingin berdamai dengan pak Bupati. Pokoknya inikan sudah diproses oleh Forkopimda,” kata Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus, di Kantor Kejati Aceh, Senin (6/7/2020).
Firdaus menyebutkan, pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga sudah mengajukan draf perdamaian kepada dirinya dan Bupati Shabela. Salah satu bunyi draf perdamaian tersebut ialah melakukan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Aceh Tengah atas terciptanya kisrus tersebut.
“Saya setuju draf yang diajukan itu dan saya rasa bupati juga sudah setuju, makanya hari ini ditentukanlah perdamain saya selaku wakil bupati dengan bupati,” sebut Firdaus.
Terkait batalnya penandatangan perdamaian yang dilaksanakan hari ini, Firdaus mengaku sedikit kecewa, namun ia siap jika perdamain ini akan di jadwalkan kembali.
Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Batal Damai Hari Ini
“Karena setiap manusia ini tentu ada halangan, manusia ini kan berencana, segala sesuatu kan Tuhan yang menentukan,” pintanya.
Kemudian Firdaus menegaskan, pihaknya dan pihak Bupati Aceh Tengah harus sama-sama mau mundur selangkah untuk mencapai perdamaian, tidak memendam ego masing-masing dari kedua pihak.
“Artinya bukan kita menuntut satu dari kemauan kita tidak, kalo begitu tidak akan terjadi perdamaian,” tegasnya.
Wakil Bupati Aceh Tengah itu berharap kedepannya tercipta hubungan yang harmonis antara dirinya dan Shabela Abu Bakar dalam menahkodai Aceh Tengah.
“Kalau tidak harmonis gimana kita mau bangun daerah kita. Jangan hanya dengan bupati kita harus kompak, tapi dengan bawahan kita mesti kompak, mesti kerjasama yg bagus, baru tercapai tujuan kita,” harapnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Komentar