Gajah Jantan Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Aceh Timur, Polisi dan BKSDA Lakukan Nekropsi

Analisaaceh.com, Idi | Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, melakukan nekropsi (pemeriksaan kematian) terhadap gajah jantan yang ditemukan mati dengan kondisi tanpa kepala di Aceh Timur pada Senin (12/7/2021).

Gajah tersebut sebelumnya ditemukan mati pada Minggu, (11/07/2021) sore di Afdeling V PT. Bumi Flora, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H mengatakan, pihak kepolisian telah melalukan penyisiran dalam radius 100 meter dari lokasi. Hal ini untuk mengetahui apakah ada benda-benda yang mencurigakan.

“Kemudian selanjutnya Kanit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur Bripka Mirza Alvaro bersama Tim Dokter dari BKSDA Aceh yang diketuai drh. Rosa melakukan nekropsi,” kata Kapolres.

Nekropsi ini bertujuan untuk mengetahui apa penyebab kematian gajah yang mati dengan melakukan pembedahan untuk mengambil hati, jantung, usus, limpa, lidah dan cairan usus dan kotoran gajah yang mati tersebut.

Sempel yang diambil akan dibawa ke Laboratorium guna diteliti apa penyebab kematian gajah yang diperkirakan berumur 15 tahun tersebut.

“Untuk hasil lab itu sendiri, sekitar satu bulan ke depan baru bisa diketahui secara pasti apa penyebab kematian satwa yang dilindungi ini,” jelasnya.

Kapolres Aceh Timur mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membunuh atau meracuni satwa dilindungi tersebut. “Selain melanggar hukum juga akan merusak habitat alam,” tegasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakDua Pengedar Sabu di Langsa Ditangkap
Artikulli tjetër2.316 Siswa Ikuti Lomba Kuis Kihajar 2021, Berikut Pemenangnya