Analisaaceh.com, Redelong | Seorang pemuda di Bener Meriah berinisial YD (19) ditangkap karena diduga menyebarkan foto bugil kekasihnya di media sosial.
Hal itu dilakukannya karena sakit hati tak diberikan pulsa Rp100 ribu oleh pacarnya AU (19).
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K mengatakan, pelaku menyebar foto bugil kekasihnya di akun media sosial milik pelaku dengan tujuan agar korban malu.
“Lantaran sakit hati karena tidak mau diisikan pulsa senilai Rp100 ribu, pelaku pelaku menyebar foto bugil kekasihnya di akun media sosial,” kata Kapolres Bener Meriah, Rabu (2/12/2020).
Selama pasangan ini menjalin asmara, memang ada beberapa kali korban mengirimkan foto yang tidak senonoh kepada pelaku melalui akun media sosial WhatsApp atas permintaan pelaku.
Kapolres Bener Meriah sangat menyesalkan aksi kedua remaja tersebut, Ia mengimbau agar warga Bener Meriah agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, juga kepada para orang tua agar mengawasi anaknya dalam menggunakan media sosial.
“Sehingga tindakan semacam ini tidak terulang lagi di kabupaten Bener Meriah, karena hal tersebut sudah melewati batas dan norma agama,” kata Kapolres.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar