Gejolak Amerika–Venezuela, Prediksi Emas Akan Semakin Melambung

emas yang dijual di toko Italy, foto: naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas kembali menunjukkan tren penguatan di awal tahun 2026. Pada Senin, 5 Januari 2026, harga emas di Banda Aceh tercatat berada di kisaran Rp7.700.000 per mayam yang mana 1 mayam  setara dengan 3,33 gram emas.

Harga ini naik dibandingkan pekan lalu yang masih berada di level Rp7.600.000 per mayam. Harga ini juga belum termasuk ongkos buat, jika terhitung ongkos pembuatan yaitu berkisar Rp150 hingga Rp200 tergantung kerumitan.

Dafa, salah satu pedagang emas di Toko Emas Italy Banda Aceh, mengatakan kenaikan harga emas saat ini dipengaruhi oleh kondisi geopolitik global yang kembali memanas.

“Beberapa waktu lalu harga emas sempat turun dari Rp7.740.000 ke Rp7.600.000 per mayam. Itu karena investor asing banyak melakukan aksi ambil untung, mereka menjual emas dalam jumlah besar,” kata Dafa kepada analisaaceh.com, Senin (5/1/2026).

Namun, situasi tersebut berubah setelah muncul kabar penangkapan Presiden Venezuela yang memicu kekhawatiran pasar global. Kondisi ini mendorong investor kembali memburu aset aman seperti emas.

“Dengan adanya penangkapan Presiden Venezuela, situasi geopolitik jadi tidak stabil. Itu membuat harga emas kembali naik karena investor asing mulai berburu emas lagi,” ujarnya.

Dafa memprediksi tren kenaikan harga emas masih akan berlanjut dalam waktu dekat. Bahkan, ia memperkirakan harga emas berpotensi menembus angka Rp8 juta per mayam pada tahun 2026.

“Kalau melihat situasi sekarang, harga emas bisa tembus Rp8 juta per mayam tahun ini. Bahkan kemungkinan tidak sampai pertengahan tahun sudah tercapai,” katanya.

Menurut Dafa, kondisi saat ini cukup menguntungkan bagi masyarakat yang sudah memiliki emas, mengingat harga cenderung bergerak naik.

Selain emas perhiasan, harga emas batangan juga mengalami kenaikan. Untuk emas batangan produksi PT Antam, saat ini diperdagangkan di harga Rp2.940.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.890.000 per gram.

Komentar
Artikulli paraprakLima Terdakwa Korupsi BPKD Aceh Barat Jadi Tahanan Kota
Artikulli tjetërPenyusunan R3P Aceh Dinilai Abaikan Peran Masyarakat