Categories: NEWS

Gelapkan Sepeda Motor, Pasutri dan Penadah Dibekuk Polres Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa meringkus sepasang suami istri (pasutri) yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor (Sepmor), Rabu (27/7/22).

Keduanya yakni TRF (36) warga Desa Sungai Pauh Induk Kecamatan Langsa Barat dan MAR (21) warga Desa Timbang Langsa. Selain pelaku, Polisi turut mengamankan seorang penadah berinisial DA (48) warga Desa Nangka Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Iman Aziz Rahman mengatakan, ditangkapnya pasangan pasutri tersebut berdasarkan laporan korban yang diterima oleh pihak kepolisian pada tanggal 02 Juli hingga 19 Juli 2022.

“Modus operandi dari pelaku yaitu dengan cara berpura-pura meminjam sepmor milik para korban, seperti untuk membeli nasi atau pun dengan cara datang ke rumah korban dan meminta untuk diantarkan ke bengkel dengan alasan sepeda motor milik mereka rusak. Pelaku kemudian membawa kabur sepmor milik para korban,” kata Kasatreskrim.

Kasatreskrim juga menjelaskan, akibat perbuatan pasutri ini para korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setiap kali pelaku berhasil melancarkan aksinya.

Kedua tersangka diketahui telah melakukan kejahatan sebanyak 9 kali, masing-masing di wilayah hukum Polres Langsa 6 kali dan di wilayah Aceh Tamiang sebanyak 3 kali.

“Hasil curian tersebut kemudian dijual kepada TRF DA di Sumatera Utara,” jelasnya.

Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

10 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

10 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

10 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago