Categories: NEWS

Gelapkan Sepeda Motor, Seorang Pria di Langsa Dibekuk Polisi

Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Barat membekuk seorang pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor milik tukang bengkel di Gampong Sungai Pauh Kecamatan Langsa Kota.

Pelaku berinisial SZA (33) warga desa setempat itu ditangkap Polisi di salah satu rumah kosong di Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota tanpa perlawanan, pada Sabtu (7/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi SH MH, mengatakan bahwa kasus tersebut bermula pada Jumat (22/9) lalu sekitar pukul 17.30 WIB, saat tersangka SZA datang ke bengkel korban untuk membuat sepmornya yang sedang rusak.

“Karena kerusakan sepmornya berupa engkol, kemudian tersangka meminta pinjam sepmor korban dengan alasan untuk membeli engkol sepmornya tersebut, hingga selanjutnya tersangka malah membawa lari sepmor korban,” kata Kapolsek, kepada Analisaaceh.com, Selasa (10/10/2023).

Akibat peristiwa itu, korban kemudian melaporkan ke pihak Kepolisian, hingga setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui indentitas pelaku, akhirnya tersangka berhasil diamankan setelah diburu selama 14 hari.

“Tersangka mengaku bahwa dirinya yang telah melakukan penipuan dan penggelapan tersebut. Sementara untuk barang bukti telah dijualnya kepada seseorang diluar Kota Langsa seharga Rp2 juta yang ditukarnya dengan narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan, saat ini Tim 29 Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat masih melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti ke pelaku penadah yang berada di luar Kota Langsa.

“Pelaku kini telah kita amankan di Mapolsek Langsa Barat guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Hufiza Fahmi.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 minggu ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 minggu ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 minggu ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago