Categories: NEWS

Gelar Aksi, EK LMND Desak Pemerintah Aceh Ambil Alih Blok B Migas

ANALISAACEH.COM, LHOKSEUMAWE | Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Lhokseumawe melakukan aksi di Taman Riyadah Kota setempat, Rabu (08/01/2020).

Dalam aksi tersebut EK LMND mendesak pemerintah Aceh untuk serius salam pengambil alihan Blok B Migas Aceh.

Para demonstaran mengusung poster bertulisan tolak kapitalisasi sumber daya alam, dan wujudkan Pasal 33 UUD 1945.

Kordinator aksi, Fazar mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah Aceh untuk serius dalam pengambil alihan Blok B Migas Aceh yang dulunya di kelola oleh PT-PHE.

“Kami juga mendesak Kementerian ESDM untuk segera mengeluarkan regulasi konkrit terhadap peralihan Blok B migas untuk pemerintah Aceh,” ungkap Fazar.

Adapun petisi yang diusung oleh demonstran tersebut:

  1. Mendesak pemerintah Aceh untuk serius dalam pengambil alihan Blok B Migas Aceh
  2. Meminta kepada kementerian ESDM untuk segera mengeluarkan regulasi konkrit terhadap peralihan Blok B Migas untuk pemerintah Aceh
  3. Pemerintah aceh harus mengambil pembagian hasil dengan skema Cost Recorvery
  4. Pembagian hasil Sumber Daya Alam Aceh harus sesuai dengan MOU Helsingki
  5. Hapus kapitalisasi Sumber Daya Alam di Aceh
  6. Wujudkan Pasal 33 UUD 1945
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

4 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

4 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

6 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

8 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

8 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

11 jam ago