Categories: NEWS

Gelar Aksi, EK LMND Desak Pemerintah Aceh Ambil Alih Blok B Migas

ANALISAACEH.COM, LHOKSEUMAWE | Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Lhokseumawe melakukan aksi di Taman Riyadah Kota setempat, Rabu (08/01/2020).

Dalam aksi tersebut EK LMND mendesak pemerintah Aceh untuk serius salam pengambil alihan Blok B Migas Aceh.

Para demonstaran mengusung poster bertulisan tolak kapitalisasi sumber daya alam, dan wujudkan Pasal 33 UUD 1945.

Kordinator aksi, Fazar mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah Aceh untuk serius dalam pengambil alihan Blok B Migas Aceh yang dulunya di kelola oleh PT-PHE.

“Kami juga mendesak Kementerian ESDM untuk segera mengeluarkan regulasi konkrit terhadap peralihan Blok B migas untuk pemerintah Aceh,” ungkap Fazar.

Adapun petisi yang diusung oleh demonstran tersebut:

  1. Mendesak pemerintah Aceh untuk serius dalam pengambil alihan Blok B Migas Aceh
  2. Meminta kepada kementerian ESDM untuk segera mengeluarkan regulasi konkrit terhadap peralihan Blok B Migas untuk pemerintah Aceh
  3. Pemerintah aceh harus mengambil pembagian hasil dengan skema Cost Recorvery
  4. Pembagian hasil Sumber Daya Alam Aceh harus sesuai dengan MOU Helsingki
  5. Hapus kapitalisasi Sumber Daya Alam di Aceh
  6. Wujudkan Pasal 33 UUD 1945
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ampon Bang: Potensi Wisata Abdya Harus Dipromosikan Lewat Media Sosial

Analisaaceh.com, Blangpidie | Anggota DPR-RI asal Aceh, Teuku Zulkarnaini yang akrab disapa Ampon Bang mengajak…

6 jam ago

Abdya Punya Banyak Potensi Wisata, Namun Belum Terekspos dengan Baik

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua STKIP Muhammadiyah Abdya, Afdhal Jihad menilai pengembangan sektor pariwisata harus diawali…

7 jam ago

MPU Banda Aceh Minta Pengamen Langgar Syariat Ditertibkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh meminta Pemerintah Kota Banda…

7 jam ago

BBPOM Aceh Temukan Dugaan Boraks pada Tiga Sampel Kerupuk di Warkop

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan…

7 jam ago

Yang Disebut Ajudan Ketua DPRA Divonis 25 Kali Cambuk dalam Kasus Ikhtilath

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menjatuhkan uqubat ta’zir berupa cambuk sebanyak 25…

7 jam ago

Tiga Pemain Muda Binaan AAFC Abdya Dikontrak Persiraja Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Presiden Persiraja Banda Aceh, H. Nazaruddin memboyong tiga pemain muda asal Kabupaten…

7 jam ago