Gelar Rapat Koordinasi Bersama Lembaga Vertikal, BNNK Lhokseumawe Tekankan Penerapan P4GN

Ketua BNNK Lhokseumawe AKBP Fakhrurrozi foto bersama pimpinan lembaga vertikal usai rapat koordinasi di Diana Hotel, Lhokseumawe, Kamis (24/10/2019).

Analisaaceh.com, LHOKSEUMAWE | Badan Narkotika Nasional (BNN kota Lhokseumawe) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba berasama Instansi- instansi vertikal di Pemerintah Kota Lhokseumawe, Kamis, (24/10/2019).

Kegiatan yang bertempat di meeting room Hotel Diana Kota Lhokseumawe ini dihadiri oleh Asisten III Miswar SE,MsP yang mewakili Pemerintah kota Lhokseumawe dan dari Intansi Vertikal yang ikut hadir yaitu KIP, KPPN, imigrasi, Kemenhub, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Indonesia. POS Indonesia, PAG, KPKNL, Kemenag, BPS beserta Kalapas Lhokseumawe .

Kepala BNN Kota Lhokseumawe AKBP Fakhrurrozi SH membuka acara tersebut. Dalam sambutanya AKBP Fakhrurrozi mengatakan pihaknya akan terus mendorong setiap Instansi untuk berperan aktif bersama BNN dalam perang melawan narkoba.

Rakor ini sendiri bertujuan bagaimana supaya semua instansi- instansi bisa menjalankan dan melaksanakan Inpres no. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika di kota Lhokseumawe Tahun 2018-2019 .

“Mudah-mudahan dengan adanya rapat koordinasi antara instansi vertikal ini kita bisa bersama-sama dapat melaksanakan Inpres dan Inbup tentang Rencana Aksi P4GN dan di diharapkan juga kepada setiap kepala instansi bisa mensosialisasikan pegawai-pegawainya dari penyalahgunaan narkoba serta melakukan tes urine kepada pegawai – pegawainya,” tutur AKBP Fakhrurrozi.

Tentunya setelah rapat ini setiap instansi minimal bisa menjalankan inpres no 6 tahun 2018 tentang Aksi P4GN, dengan cara membentuk satgas artinya mereka bisa mandiri utuk melakukan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba itu sendiri. Tambahnya.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Asisten III kota Lhokseumawe Miswar SE.MsP sebagai pemateri bagaimana upaya pemerintah kota dalam pelaksanaan Inpres no. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Meski belum ada Perda P4GN, anggap saja Inbup ini jadi langkah awal kita untuk melawan narkoba” tegas Miswar saya akan menyampaikan kepada Walikota Lhokseumawe mengenai harapan BNN kota Lhokseumawe.

Apabila masyarakat mengetahui, melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba, segera hubungi kami di call center BNN Kota Lhokseumawe 08116725884, Pungas AKBP Fakhrurrozi. (Raja)

Komentar
Artikulli paraprakKKR Aceh Rekomendasikan Reparasi Korban Konflik ke Pemerintah Aceh
Artikulli tjetërNova: Santri Terlibat Aktif dalam Perjuangan Bangsa