Analisaaceh.com, Bireuen | Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggeledah kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) kabupaten setempat pada Rabu (29/6/22). Dalam penggeledahan itu, jaksa menyita uang ratusan juta dari rekening PNPM.
Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) pada program PNPM Tahun 2022.
Kajari Bireuen, Mohamad Farid Rumdana melalui Kasi Intelijen Muliana mengatakan bahwa penggeledahan itu dimulai pada Kantor PNPM di Desa Cot Tarom Tunong hingga ke Kantor Camat Jeumpa di Desa Blang Bladeh.
“Dalam penggeledahan ini tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan indikasi korupsi dana PNPM,” kata Muliana, Selasa (30/6/2022).
Kemudian Tim penyidik mengamankan uang kas PNPM sebesar Rp454 juta yang disimpan di rekening Bank Aceh atas nama SPP PNPM Kecamatan Jeumpa.
“Uang itu dibawa ke kantor PNPM dan penyidik langsung melakukan penyitaan,” jelas Kasi Intelijen Kejari Bireuen.
Muliana mengatakan, uang yang disita secara keseluruhan berjumlah Rp848 juta setelah ditambah dengan uang yang diserahkan langsung ke Kejari Bireuen dalam masa penyelidikan sebesar Rp30 juta.
“Uang tersebut akan dititipkan di Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Bireuen pada Kamis 30 Juni 2022,” pungkas Muliana.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…
Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…
Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) mendistribusikan air bersih kepada warga yang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengatakan bahwa hanya 13 kabupaten/kota yang…
Komentar